Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumbar merupakan Lembaga Pemerintah nonstruktural yang berwenang melakukan pengelolaan zakat, infak/sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di tingkat Provinsi Sumatera Barat, membutuhkan 3 (tiga) orang staf (kontrak) dengan klasifikasi sbb:
1. Beragama Islam
2. Warga Negara Indonesia diutamakan yang berdomisili di Padang
3. Pendidikan minimal S1
4. IPK minimal 3.25
5. Tidak Menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Bersedia bekerja berdasarkan target yang diberikan
7. berbadan sehat, tidak merokok dan bebas narkoba.
8. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Pimpinan BAZNAS Baznas Provinsi Sumbar
9. Menguasai MS. Office
‘Pendaftaran 25-30 Agustus 2021
diwaktu Hari Kerja | Senin – Jum’at : 08:00 – 16:00. 16:30 (Jum’at)|’
‘Persyaratan Administrasi dapat dilihat pada keterangan Foto/Lampiran, untuk Surat Lamaran silahkan diantarkan Langsung ke Kantor Baznas Provinsi Sumbar
Komp. Masjid Raya Sumatera Barat Lt. Dasar, Jl. Khatib Sulaiman, Kel. Alai Parak Kopi, Kec. Padang Utara, Kota Padang’
Informasi lebih lanjut :
Contak person Baznas Provinsi Sumbar
Pesan Whatsapp +62 823-8704-2013