Satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat menggelar operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona di wilayah itu.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, bersama Wakil Satgas Kapolres AKBP Anggun Cahyono, Ketua DPRD Pariyanto, mengawali kegiatan dengan apel gabungan bersama segenap unsur Forkopimda yang terlibat yakni TNI, Polri, Dinas kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan di halaman Mapolres Dharmasraya, Sabtu malam (17/07/2021).
Sutan Riska mengatakan operasi yustisi kepatuhan prokes bertujuan untuk mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan virus Corona.
“Malam ini tim Satgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan dengan merazia tempat-tempat kerumunan di wilayah Dharmasraya guna mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan 3 M. Guna mengantisipasi penularan virus Corona yang saat ini jumlah keseluruhan kasus positif tercatat Jumat (16/07) mencapai sebanyak 1.522 orang, meninggal dunia hingga hari ini 29 orang,” urainya.
Ditambahnya, dengan digelarnya razia operasi yustisi ini diharapkan bisa menekan angka penularan serta bisa meyakinkan masyarakat untuk secepatnya mensukseskan vaksinasi massal, dengan tercapai target 80 persen seluruh masyarakat Dharmasraya sudah divaksinasi sehingga bisa terbentuk imunitas kelompok guna mencegah penularan virus,” tutur Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Kapolres AKBP Anggun Cahyono juga bertindak sebagai wakil satgas ikut memantau setiap pelaksanaan vaksinasi massal dan memberikan edukasi pada masyarakat. Ia juga rutin ke lapangan guna melihat kondisi penerapan protokol kesehatan di tempat umum seperti rumah ibadah dan lingkungan sekolah.
Dimana sejak hari pertama pembelajaran tatap muka, Senin (13/07/2021) Kapolres AKBP Anggun Cahyono sudah menemukan sejumlah kelalaian beberapa sekolah yang ada di Dharmasraya. Dalam temuan nya siswa mengaku tidak memiliki masker, di kantin sekolah pemilik kantin atau penjual tidak menerapkan protokol kesehatan dan terjadi berkerumunan antar siswa, orang tua, serta tamu.
Saat razia itu Kapolres mengatakan mendukung upaya pemerintah. Selaku bagian dari Satgas Covid-19 yang bertugas akan terus memantau vaksinasi massal dan mengedukasi masyarakat Dharmasraya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
“Operasi razia yustisi kepatuhan prokes ini dilakukan dengan menyisir tempat-tempat keramaian yang ada, hal ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pentingnya waspada akan ancaman virus Corona,” jelasnya.
Tim Satgas Covid-19 Sutan Riska beserta Kapolres AKBP Anggun Cahyono yang juga didampingi Ketua DPRD Pariyanto merazia tempat-tempat berpotensi menimbulkan keramaian dengan diiringi personel gabungan bergerak menyisir menggunakan sepeda motor.
Saat razia digelar masih ditemukan sejumlah pengunjung di semua tempat yang tidak memiliki masker, dengan humanis aparat satgas tersebut membagikan masker, dan mengajak pengunjung untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Yanti)