Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat kelurahan di dua kecamatan mulai bergerak guna mencegah penyebaran Covid-19 di salah satu kelurahan di Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok yaitu Kelurahan Pasar Pandan Airmati (PPA).
“Setiap hari posko ini ada petugas yang piket, diantaranya tim satgas Covid-19 PPKM Mikro Kelurahan Pasar Pandan Airmati berjumlah 2 orang dan 1 orang Linmas. Khusus malam hari, ada penambahan personel dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sukarelawan,“ kata Sekretaris Kelurahan PPA Riza Ulfah di Kantor Kelurahan PPA, Sabtu (11/07).
Posko PPKM Kelurahan PPA, ungkapnya, dilengkapi dengan alat disinfektan beserta isinya, sabun, hand sanitizer, pelindung wajah (face shield) masker, hazmat dan tisu.
“Salah seorang Linmas Bapak Sahirman menegaskan posko ini buka setiap hari, begitu menerima informasi ada warga yang terpapar covid-19, petugas langsung mendatangi rumah bersangkutan,” sambungnya
Seklur PPA menerangkan bahwa fungsi posko ialah untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 tingkat kelurahan. Hal ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021.
Pengetatan PPKM Mikro yang berlaku saat ini, lanjutnya, diberlakukan bersamaan dengan PPKM Darurat Kab/Kota yang berlaku di pulau Jawa dan Bali, mulai tanggal 08 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
Pengetatan PPKM Mikro ini meliputi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/ online, pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/ perkantoran, perusahaan diberlakukan 75% WFH dan 25 %WFO atau disesuaikan dengan urgensi kantor masing-masing, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat, kegiatan ibadah dapat dilaksanakan di masjid, mushalla dan surau dengan menerapkan protokol kesehatan.
(gra)