Meski TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak telah berakhir pada Rabu 14 Juli 2021, tetapi rutinitas sebagian besar anggota yang terlibat TMMD sebagai Babinsa belum berakhir, salah satunya anggota Koramil 1207-08/Teluk Pakedai yaitu Sertu Ronisal yang sehari-hari bertindak sebagai Babinsa Teluk Gelam, Minggu (18/07/2021).
Pada kesempatan komsos ke desa binaan, Sertu Ronisal kepada warganya menyampaikan tentang pelaksanaan PPKM Darurat yang sedang dilaksanakan di Kota Pontianak, karena Pontianak termasuk zona merah penularan virus covid-19.
“Kami menghimbau kepada warga binaan kami untuk sementara agar tidak bepergian ke Kota Pontianak jika tidak ada keperluan yang mendesak” ujar Sertu Ronisal dalam rilisnya kepada media.
“Karena di Kota Pontianak saat ini sedang dilaksanakan PPKM Darurat, karena Kota Pontianak termasuk zona merah penularan covid-19 dan sesuai instruksi Walikota Pontianak (Edi Rusdi Kamtono) bahwa mulai tanggal 12 Juli 2021 sampai tanggal 20 Juli 2021 Kota Pontianak melaksanakan PPKM Darurat” sambungnya.
(Pendim 1207/Pontianak)