Simpatisan dan Relawan Tolak Bupati Dieksekusi

Simpatisan dan relawan memadati halaman rumah dinas Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar, Kamis, (8/7/2021) siang. Warga yang juga banyak dari kaum emak-emak tersebut menolak Bupati Rusma dieksekusi.

Pantauan di lapangan mereka meminta keadilan terkait kasus yang menjerat Rusma Yul Anwar dalam persoalan lingkungan hidup di kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Sehari sebelumnya, Rusma Yul Anwar menyatakan segera melaksanakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang yang telah dikuatkan dengan putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Padang dan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), terkait kasus lingkungan hidup yang menjeratnya.

Bacaan Lainnya

Dalam putusan Pengadilan, Rusma sendiri divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar, subsidier 3 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 109 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Massa pendukung Rusma yul Anwar mempertanyakan persoalan lingkungan di Mandeh yang hanya menjerat Rusma Yul Anwar. Padahal ada pihak-pihak lain yang juga terlibat, tetapi tidak diproses hukum.

Ratusan masyarakat ini berbondong-bondong memadati halaman rumah dinas bupati, agar Rusma tidak dieksekusi. Sehingga, Rusma pun dapat melanjutkan tugas sebagai kepala daerah dengan baik.

“Kami minta keadilan. Persoalan Mandeh banyak pihak lain yang belum diproses. Kami minta bupati kami tidak dieksekusi,” kata salah satu perwakilan massa saat berorasi

Di samping itu, menurut massa, Rusma tidak mencuri dan tidak korupsi. Untuk itu, mereka meminta para penegak hukum dapat mengambil pertimbangan.

Sementara kondisi di kantor Kejaksaan Negari (Kejari) Painan, ratusan anggota Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan dibantu personel Polda Sumbar juga bersiaga.

Kepala Bagian Operasional Polres Pessel, Kompol Arsyal mengatakan, jumlah anggota kepolisian dalam pengamanan tersebut sebanyak 450 orang.

Polisi berjaga di beberapa titik penjagaan, seperti depan kantor Kejaksaaan dan persimpangan menuju kantor Kejari. Tak hanya itu, polisi juga memagari dengan kawat barier pengaman bagian depan kantor Kejari.

Pantauan wartawan jurnalsumbar.com di lokasi, sekitar pukul 14.57 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Painan mendatangi Rumah Dinaas Bupati. Kejari dikawal ketat polisi di tengah teriakan massa yang membludak.

(R)

Pos terkait