Satpol PP Libatkan Polres Solok Kota Dorong Warga Batasi Kegiatan dan Patuhi Prokes

Pemerintah Kota Solok melalui Satpol PP bersama Anggota Polres Solok Kota melakukan Sosialisasi PPKM Mikro dalam upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 dengan cara efektif mendorong warga membatasi kegiatan termasuk melaksanakan protokol kesehatan secara baik dan benar.

Kegiatan sosialisasi PPKM Mikro ini dimulai pukul 20.00 wib s.d 23.00 WIB, personil gabungan Satpol PP dan Polres Solok Kota dibagi menjadi tiga tim untuk memaksimalkan penyisiran yakni di Kelurahan PPA, Kelurahan Simpang Rumbio dan Kelurahan Tanah Garam, dimana lokasi tersebut rentan terjadi kerumunan seperti tempat-tempat kuliner dan tempat usaha lainnya.

Sesampainya di lokasi, personil Satpol PP langsung melakukan pemasangan Kesepakatan Bersama Pemerintah Kota Solok, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di setiap tempat kuliner dan tempat usaha yang memungkinkan untuk terjadi kerumunan.
Kabid Tibum dan Tranmas menyampaikan, “Saat ini betapa pentingnya kita untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta jangan keluar rumah jika tidak penting sekali, karena semua elemen masyarakat sangat berperan penting untuk memutus rantai Covid-19 ini, dan petugas wajib mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan supaya lonjakan kasus Covid-19 bisa diminimalisir,” jelas Agus Susanto.

Bacaan Lainnya

Di sela-sela penempelan Surat Keputusan Bersama masih banyak pelaku usaha yang bersungut-sungut kepada petugas karena tidak bisa menerima pembeli makan di tempat dan tidak bisa membuka usahanya sampai tengah malam, namun Rico Saputra, S.STP dengan tegas namun humanis mengatakan kepada pelaku usaha “Demi kesehatan kita bersama kita harus menjalankan aturan dengan tertib dan ikhlas, ini semua demi kesehatan seluruh umat manusia khususnya masyarakat kita masyarakat Kota Solok tercinta,” tambah Kasi Ops Satpol PP Kota Solok tersebut.

(gra)

Pos terkait