Satlantas Polres Padang Panjang musnahkan puluhan knalpot racing berbagai merek hasil razia selama kurun waktu beberapa bulan terakhir. Turut dimusnahkan barang bukti pelanggaran (tilang) yang tidak diambil pemiliknya dengan jangka waktu sudah di atas 10 tahun.
Sebelumnya, Satlantas telah rutin melakukan razia terhadap para penghobi pembalap jalanan. Hal ini dilakukan menanggapi laporan warga kota yang merasa resah dengan balapan liar kaum muda dan pelajar beberapa bulan terakhir.
“Kami secara rutin telah melaksanakan razia kepada mereka. Di samping mengemudi dengan kecepatan tinggi, suara knalpot motor mereka yang sangat bising, kerap membuat kenyamanan masyarakat terganggu,” ujar Kasat Lantas, AKP Dedi Antonis. Sabtu (31/07/2021).
Dilansir Topsumbar.co.id dari laman Diskominfo Padang Panjang, dari pelaksanaan razia, Satlantas berhasil mengamankan banyak kendaraan dari pelaku balap liar.
“Selain melakukan tindakan represif berupa tindakan tilang, kami juga melakukan penyitaan knalpot racing yang dipakai pada kendaraan tersebut dengan tujuan sebagai efek jera kepada pelanggar,” ucapnya.
Lebih lanjut Dedi menerangkan, knalpot racing tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda dengan tujuan agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelanggar.
Kapolres Apri berharap dengan dilaksanakannya pemusnahan knalpot racing ini, akan menjadi efek jera bagi pelanggar sehingga bisa tertib dalam berkendara.
“Kalau mau balapan di arena, bukan di jalan raya,” kata Apri sambil tersenyum.
(AL)