Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Kota Padang, kembali berubah status menjadi rumah sakit penanganan kasus Covid-19.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, dengan berubah status maka RSUD Rasidin tidak lagi menerima pasien umum, selain kasus Covid-19.
“RSUD Rasidin Kota Padang akan kita ubah kembali menjadi rumah sakit khusus penanganan Covid-19 seperti tahun 2020,” kata Hendri Septa, Senin (12/07/2021).
Hendri Septa menyebut, RSUD Rasidin memiliki kapasitas 76 tempat tidur yang bisa digunakan untuk perawatan pasien Covid-19. Selain itu, beberapa rumah sakit yang menangani Covid-19 di Kota Padang juga akan dilakukan penambahan tempat tidur.
“Lalu ada penambahan tempat tidur di RS Unand, RSUP M Djamil, dan Semen Padang Hospital,” kata Hendri Septa.
Ia mengakhiri dengan mengatakan bahwa Rumah Sakit Siti Rahmah Padang juga siap menjadi rumah sakit yang menangani kasus Covid-19.
(Ha)