Tetap dalam protokol kesehatan, peringatan hari Bakti Adhyaksa ke-61 kali ini diperingati secara sederhana Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, karena di masa pandemi Covid-19. Dengan anjang sana memberikan sembako pada warga.
Kegiatan Bakti Sosial, Selasa (13/07/2021) digelar keluarga besar Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan seperti, Salido, Sago dan Balai Lamo di Painan telah dilaksanakan acara kegiatan Bakti Sosial pemberian bantuan sembako kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Dona Rumiris Sitorus, SH, M.Hum melalui Kasi Intel Kejari Pessel Ricko Za Musti, SH mengatakan, kegiatan Bakti Sosial digelar Kejari Painan, Pesisir Selatan dalam rangka hari Bakti Adhyaksa ke-61.
Kegiatan Bakti Sosial, diberikan sembako pada salah seorang warga berusia 70 tahun (perempuan) kurang mampu tinggal sendiri di rumah yang tidak layak huni, tidak pernah mendapatkan bantuan apapun termasuk program bedah rumah dari pemerintah dikarenakan rumahnya jauh dari akses jalan raya.
“Paket sembako yang diberikan berjumlah sebanyak 30 (tiga puluh) paket yang berisi beras, telur, minyak goreng dan gula,” terang Kasi Intel Kejari Pessel.
Dan pemberian bantuan sembako diserahkan ke penerima bantuan dengan cara mendatangi rumah-rumah penerima bantuan di beberapa tempat di Painan, selain itu pemberian bantuan sembako diberikan juga pada honorer, security dan warga disekitar kantor diserahkan di Aula Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dengan cara menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dengan sedikit bantuan ini minimal bisa membantu masyarakat membutuhkan di tengah pandemi Covid-19.
Kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Kasi Intelijen Ricko Za Musti, SH, MH, Kasi Pidum Safarman, SH, Kasi Datun Wendry Finisa, SH, MH, Anggota IAD wilayah Pessel Sri Wahyuni Wardana, Pegawai dan Honorer Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
(R)