Pemberlakuan PPKM Mikro Kota Solok, Diskominfo Kerahkan Semua Sumber Daya yang Ada

Pasca ditetapkannya Kota Solok sebagai salah satu daerah luar Jawa yang wajib memberlakukan PPKM Mikro, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok sebagai salah satu ujung tombak penyebarluasan informasi bagi khalayak segera bergerak cepat. Mulai dari penyiapan konten, media publikasi luar ruang, MULI serta pembagian tugas yang diamanatkan oleh pimpinan dengan penanggung jawab Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Yon Hasdian.

“Sesuai dengan Tusi kita sebagai corong informasi Pemko, kita kerahkan semua sumber daya yang ada serta kita manfaatkan seluruh media publikasi agar seluruh informasi dapat diterima secara utuh dan jelas bagi masyarakat khususnya terkait PPKM Mikro serta semua hal mengenai Covid-19,” jelas Kabid IKP.

‘Kami Beritahukan Kepada Seluruh Masyarakat Kota Solok, Dengan Ditetapkannya Kota Solok Sebagai Daerah Yang Melaksanakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Terhitung Tanggal 08 s/d 20 Juli 2021. Untuk Itu Disampaikan Kepada Seluruh Masyarakat Kota Solok. . . . . . . . . .’

Bacaan Lainnya

Sayup terdengar suara pengumuman dari pengeras suara sebuah mobil layanan informasi berpacu dengan deru kendaraan dan hangat sinar mentari, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat petugas penyebarluasan informasi untuk mengelilingi Kota Solok dalam rangka memberitahukan kepada masyarakat terkait status pengetatan PPKM Mikro Kota Solok yang mulai berlaku sejak 8 Juli hingga 20 Juli 2021.

Setiap hari petugas ini berkeliling tanpa mengenal lelah, menyusuri setiap sudut kota, mendatangi beberapa titik keramaian serta melakukan pemasangan spanduk dan baliho di semua kelurahan dan kecamatan agar masyarakat menjadi semakin peduli dan menjaga keluarganya di masa pandemi ini.

“Kami telah berkeliling setiap harinya dengan MULI (Mobil Unit Layanan Informasi) guna menyebarkan informasi terkait status PPKM Mikro dan Kesepakatan bersama. Kami juga melakukan pemasangan spanduk dan baliho, supaya masyarakat semakin peduli,” ujar salah seorang petugas yang ditemui awak redaksi IPS di lapangan.

Sementara Kasi Informasi Publik Beny Junaidi juga selaku petugas layanan informasi menuturkan, semoga dengan telah disebarluaskannya informasi ini, menjadikan masyarakat Kota Solok semakin peduli dan selalu menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada demi kebaikan kita bersama.

“Semua media publikasi yang ada kita manfaatkan secara maksimal, termasuk videotron dan media sosial yang dikelola oleh Diskominfo Kota Solok, pada masa pandemi ini masyarakat wajib diberikan informasi yang benar dan terpercaya dan ini menjadi tugas utama Diskominfo. Semoga dengan disebarluaskannya informasi ini secara masif, semakin terbangun kesadaran bagi masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat, memakai masker dan Prokes setiap saat dan kita semua selalu berharap agar pandemi ini segera berakhir,” tutup Beny.

(gra)

Pos terkait