Padang Panjang PPKM Level 3, Ini Himbauan dan Saran Kadinkes Nuryanuwar

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Drs. H. Nuryanuwar, A. Pt. M. Kes MMR
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Drs. H. Nuryanuwar, A. Pt. M. Kes MMR

Setelah sempat berada pada status PPKM darurat yang kemudian berganti istilah PPKM level 4. Kini atau mulai hari ini, Senin, (26/07/2021), Kota Padang Panjang berada pada status PPKM level 3.

Beralihnya status Kota Padang Panjang dari PPKM darurat atau PPKM level 4 ke PPKM level 3 adalah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 26 Tahun 2021, dimana Kota Padang Panjang beralih pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Artinya kasus Covid-19 sudah mulai membaik dari beberapa waktu lalu di level 4.

Menyikapi beralihnya status Kota Padang Panjang ke PPKM level 3, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Drs. H. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MMR, mengimbau masyarakat jangan lengah lantaran belum menjadi jaminan zona aman.

Bacaan Lainnya

“Apabila masyarakat kembali tidak menjalani prokes dengan baik, terbuka kemungkinan besar berpindah lagi ke zona merah atau risiko tinggi. Ini harus dihindari. Mari kita selalu waspada, jangan lengah, patuhi protokol kesehatan,” himbaunya dilansir Topsumbar.co.id dari laman Diskominfo Padang Panjang.

Kemudian, selain mengimbau, Nuryanuwar juga menyarankan dan sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan disiplin prokes dengan menjalankan 6M. Yaitu, jauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi.

“Untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, istirahat yang cukup, dan makan dengan gizi seimbang,” saran dia.

Sementara itu, laporan Satgas Covid-19 Provinsi Sumbar tertanggal 18-24 Juli mencatat dari 236 RT, sebanyak 188 RT berada pada zona hijau dan 48 RT zona kuning.

“Alhamdulillah kondisi ini berangsur membaik. Tidak ada yang di zona orange dan zona merah. Kita berupaya agar tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19,” tutupnya.

(AL)

Pos terkait