Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesisir Selatan mendesak Satgas Covid-19 dan jajarannya memaksimalkan tugasnya.
Ketua KNPI Pesisir Selatan Joni Wal Ardin menyampaikan,berdasarkan data dari satgas Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 01 Juli 2021 sebanyak 38 Orang Penambahan Pasien Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami KNPI Pesisir Selatan Mendesak Satgas Covid-19 untuk memaksimalkan tugasnya dalam penangan Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Joni Wal Ardin kepada wartawan, Sabtu (03/07/2021).
Dia meminta agar di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut perlu dilakukan mengingat semakin bertambahnya pasien Covid-19 di wilayah Pesisir Selatan.
Dia menilai bahwa angaran yang dipergunakan satgas Covid-19 sangat besar,tentu ini jadi perhatian serius Pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 di Pesisir Selatan.
“Tentunya sangat miris. Apabila mengetahui di Kabupaten Pesisir Selatan situasi pandemi Covid-19 meningkat dan akan berpotensi berada pada zona merah dan sudah jelas bahwa itu perihal sangat penting. Ini menjadi suatu kemirisan,” tambahnya.
Lanjutnya Joni Wal Ardin menghimbau untuk seluruh lapisan masyarakat ikut serta selalu mematuhi protokol kesehatan. Agar angka peningkatan kasus Covid-19 bisa ditekan secara perlahan.
Terpisah Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Pesisir Selatan, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, Dailipal, mengatakan dalam operasi yustisi yang digelar pihaknya menemukan para pelanggar tidak mengindahkan Perda Nomor 06 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Kita selalu mengutamakan pendekatan human dan persuasif. Kita mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan dalam pencegahan Covid-19,” katanya.
Ditambahkan satgas Covid-19 bersama TNI-Polri sudah sampai di tingkat nagari untuk mentracking zona yang perlu di adakan penindakan
Terakhir Himbau Satgas Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan kan 3M Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Marker.
(R)