Guna meningkatkan pemahaman pengurus partai politik (parpol) dalam mengelola, menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana bantuan keuangan dari pemerintah, BPBD Kesbangpol laksanakan Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Partai Politik di Aula Hotel Pangeran, Rabu (7/7).
Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano saat membuka kegiatan ini menyampaikan, pemberian bantuan keuangan parpol merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dikatakan, meski bukan merupakan satu-satunya sumber dana bagi parpol dalam menjalankan aktivitasnya, bantuan keuangan merupakan hal penting bagi parpol untuk menjalankan fungsi menyerap aspirasi yang disampaikan melalui jalur yang tepat.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, akan membentuk perubahan bagi parpol dalam mengelola bantuan keuangan,” katanya.
Senada dengan hal itu, Plt. Kepala BPBD Kesbangpol, Ir. Zulheri, MM menyampaikan, pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol merupakan suatu kewajiban bagi pengurus parpol.
“Alhamdulillah, dalam dua tahun ini terdapat peningkatan kualitas pengelolaan keuangan parpol. Ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Di mana, dua parpol mendapatkan opini sesuai dan enam parpol opini sesuai tanpa pengecualian,” katanya.
Melalui bimtek ini, tambah Zulheri, diharapkan pengurus parpol dapat menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta tepat waktu setiap tahun. Transparansi penggunaan bantuan keuangan ini, diperlukan dalam tata kelola keuangan yang efektif dan efisien, untuk mewujudkan tata kelola yang baik. (AL/Gus)