Bank Nagari Luncurkan Program Anti Rentenir “Marandang”

Bank BPD Sumatera Barat atau Bank Nagari meluncurkan program Melawan Rentenir di Ranah Minang (Marandang) dengan Kredit pembiayaan melawan rentenir (KPMR) di Auditorium Gubernuran.

“Rentenir ini kadang-kadang menjadi beban bagi usaha super mikro karena bunganya yang mencekik. Ini yang coba diantisipasi Bank Nagari dengan terobosan program Marandang ini,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat peluncuran di Auditorium Gubernuran di Padang, Senin (26/07/2021).

Menurut Gubernur, masyarakat yang terjerat praktik rente hanya akan jadi pencari uang bagi rentenir karena bunganya yang tinggi sehingga lama kelamaan akan makin terjerat.

Bacaan Lainnya

Dengan hadirnya program Marandang akan memudahkan dan memberikan keleluasaan dan menguntungkan masyarakat ekonomi lemah yang memiliki usaha.

“Dalam masa pandemi Covid-19 memang perlu terobosan yang dilakukan untuk bisa membantu usaha mikro kecil agar bisa bertahan bahkan kalau memungkinkan terus berkembang,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah daerah juga akan berupaya memberikan keringanan lebih di antaranya dengan “membeli” bunga bank dari pinjaman usaha super mikro.

“Dalam pertemuan dengan bupati/wali kota ada yang berinisiatif akan membeli bunga pinjaman di bank sehingga pinjaman di masyarakat akan lebih rendah bunganya,” ujarnya.

Ia berharap dengan program Bank Nagari dan bantuan pemerintah tersebut kesejahteraan masyarakat akan bisa tingkatkan.

Dirut Bank Nagari M. Irsyad mengatakan Program KUR Super Mikro yaitu Marandang (Melawan Rentenir di Ranah Minang) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu perekonomian usaha mikro dalam masa sulit akibat pandemi.

“Kita mendorong perekonomian, mendorong usaha mikro dengan program ini,” katanya.

Program itu tidak perlu agunan, cukup usaha yang layak. Lama usaha juga bisa kurang dari enam bulan. “Bunganya hanya 6 persen setahun. Bahkan sampai akhir tahun 2021 pemerintah memberikan subsidi bunga 3 persen sehingga masyarakat hanya perlu membayar bunga 3 persen.

Ia melanjutkan karena tujuannya melawan keberadaan rentenir, maka harus bisa menciptakan proses kredit pembiayaan cepat dan syarat yang mudah.

Bank nagari telah didukung aplikasi untuk memberikan segala kemudahan itu dengan proses pencairan cukup cepat 2-3 hari.

Kepala OJK Perwakilan Sumbar, Yusri mengapresiasi program dari Bank Nagari tersebut dan berharap itu bisa menjadi solusi bagi usaha mikro di Sumbar

Ia menyebut persoalan bagi masyarakat yang berusaha di sektor mikro bukan suku bunga tetapi ketersediaan akses ke lembaga pembiayaan formal dan proses yang cepat di samping syarat yang mudah.

“Kalau rentenir, kapanpun orang mau, hari itu bisa langsung cair. Ini tantangan bagi perbankan untuk bisa melakukan hal yang sama,” katanya.

Ia berharap program itu tidak hanya dilakukan oleh Bank Nagari tetapi juga bisa dilakukan perbankan lain.***

(Red/ADPIM SUMBAR)

Pos terkait