Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin Apel Bersama dalam rangka Percepatan Capaian Target Realisasi Pajak Daerah dan Penyerahan Penghargaan Bagi Wajib Pajak Taat Pajak di Lapangan Upacara Balaikota Padang Aie Pacah, Rabu (2/6/2021).
Apel tersebut diikuti oleh OPD Penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, wajib pajak dari pelaku usaha hotel dan restoran, perwakilan PT PLN UP 3 dan PT Semen Padang, jajaran pejabat struktural Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang dan 280 orang Petugas Pajak Lapangan yang tersebar di 5 Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB).
Dikatakan Wako Hendri Septa, pada tahun 2021 target PAD Kota Padang adalah sebesar Rp889, 90 miliar yang terdiri dari pajak daerah 670,53 miliar atau 75% dari total PAD.
“Untuk mencapai target penerimaan PAD tersebut perlu kerja keras yang sungguh-sungguh dari kita bersama,” ucap Wako.
“Kepada Bapak/Ibu petugas pajak lapangan yang merupakan tenaga ujung tombak Bapenda yang langsung berhadapan dengan wajib pajak dan masyarakat, terima kasih kami ucapkan atas nama Pemko Padang. Mari kita tingkatkan kualitas diri dengan pengetahuan dan keterampilan, serta semangat untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkap Wako.
Usaha yang sungguh-sungguh juga sangat diharapkan dari seluruh OPD pengelola PAD, termasuk para Camat dan yang tak kalah pentingnya adalah dukungan dan kerja sama dari semua elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait agar target PAD Kota Padang dapat direalisasikan, lanjut Wako.
Wako Hendri Septa juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam membayar pajak daerah juga kepada OPD pengelola PAD dan Camat yang telah memperlihatkan kinerja yang baik dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2020.
“Semoga penghargaan yang diberikan ini dapat meningkatkan semangat dan kepatuhan dalam mencapai realisasi PAD Kota Padang di tahun ini dan selanjutnya,” tutur Wako lagi.
Diketahui, 3 besar OPD pengelola PAD tertinggi pada tahun 2020 yaitu, RSUD dr. Rasidin dengan realisasi sebesar 227,24%, Dinas Kesehatan 99,77% dan Dinas Kominfo 93,19%.
Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak pelaku usaha yang taat pajak yaitu Hotel Mercure, Pangeran Beach Hotel dan Grand Zuri hotel untuk pajak hotel. Menyusul penghargaan untuk Mc. Donalds, Pizza Hut, KFC, RM Bebek Sawah dan RM Silungkang untuk taat pajak restoran.
Apresiasi juga diberikan Wako atas kontribusi pajak daerah terbesar dari PT PLN (Persero) UP 3 Padang dan PT Semen Padang.
Sementara itu Kepala Bapenda Kota Padang Al Amin mengatakan, Apel Bersama tersebut bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh petugas pajak lapangan Bapenda Kota Padang dalam upaya mencapai penerimaan pajak daerah.
Di samping itu, juga untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam membayar pajak, serta kepada para Camat yang telah mendukung dan berperan aktif dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya PBB P2, juga kepada OPD yang dengan realisasi penerimaan tertinggi tahun 2020.
“Kita berharap hal ini dapat meningkatkan kerja sama dan kekompakan semua unsur dan pihak terkait dalam pemungutan pajak daerah”, tutupnya. (Ha)