Menyusul penghargaan yang diberikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kepada Pemko Padang Panjang atas komitmen dalam melindungi dan meningkatkan kualitas calon pekerja migran pada Senin (7/6) lalu, kedua pihak hari ini menjalin kerja sama yang lebih intens dalam bentuk MoU yang ditandatangani Jumat (11/6) di Jakarta.
Disaksikan anggota Komisi IX DPR RI, dr. H. Suir Syam, MKes, MMR, Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dengan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani ini, mengatur enam kesepakatan yang akan dilaksanakan kedua belah pihak dalam peningkatan kualitas dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kota Padang Panjang.
Klausul kerja sama itu, mengatur adanya sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal pekerja migran. Lalu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI di Kota Padang Panjang.
“Selain itu, kedua belah pihak bersepakat memfasilitasi pelaksanaan perlindungan CPMI dan PMI. Pemko dan BP2MI bersinergi dalam melaksanakan pelayanan penempatan dan perlindungan CPMI dan PMI,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ewasoska, SH kepada Diskominfo Padang Panjang dilansir Topsumbar co.id.
Selain empat hal di atas, kata Ewa, BP2MI akan melakukan sosialisasi peluang PMI di negara tujuan penempatan dan adanya koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hal utama dari jalinan kerja sama ini, kita akan mendapatkan info-info lowongan kerja di luar negeri yang peluangnya bisa dimanfaatkan CPMI dari Padang Panjang. Baik itu dalam bentuk kerja sama government to government (G to G/antar pemerintah-red), business to government (B to G/swasta dengan pemerintah atau sebaliknya-red), maupun business to bussines (B to B/antar swasta-red). Ini peluang besar bagi kita dalam membuka kesempatan kerja bagi warga kota di luar negeri,” papar Ewa.
Sementara itu Wako Fadly mengatakan, dengan keterbatasan lapangan kerja di Padang Panjang, bekerja di luar negeri bisa dijadikan alternatif yang peluangnya justru lebih besar dalam meningkatkan kehidupan ekonomi pencari kerja.
“Dengan gaji yang besar, bekerja di luar negeri akan berdampak ke pertumbuhan ekonomi kota dari penghasilan yang dikirimkan pekerja ke kampung halamannya. Para pekerja inilah pahlawan devisa kita,” ucapnya.
Pemerintah Kota, kata Fadly Amran lagi, akan fokus dan upayakan terbukanya peluang-peluang kerja bagi warga Padang Panjang. Masyarakat yang berusia 18-30 tahun, yang memenuhi syarat, harus memanfaatkan peluang ini.
“Kita akan lihat kemampuan keuangan daerah dan mencari sumber-sumber pendanaan lainnya untuk melaksanakan pelatihan bagi CPMI Padang Panjang guna peningkatan kualitas mereka sebelum bekerja di mancanegara,” sebutnya.
Dalam waktu dekat, anggota DPR RI, Suir Syam menggandeng BP2MI, akan melaksanakan sosialisasi peluang kerja di luar negeri bagi warga kota.
Ini sebagai komitmennya untuk turut memfasilitasi peningkatan kualitas calon pekerja migran dan membuka peluang kerja untuk masyarakat di luar negeri.
Sementara itu, dikutip Topsumbar.co.id dari laman wikipedia, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (disingkat BP2MI), sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (disingkat BNP2TKI), adalah sebuah lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesiayang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi.
Lembaga ini pertama dibentuk sebagai BNP2TKI berdasarkan Peraturan PresidenNomor 81 Tahun 2006 sebelum digantikan oleh BP2MI melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019.
Badan ini diketuai oleh Benny Rhamdani yang dilantik pada 15 April 2020.
(AL/Dskmnfo)