Salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana tertuang dalam UU TNI nomor 34 tahun 2004 adalah membantu tugas pemerintahan di daerah.
Sebagai bagian dari komponen masyarakat, TNI tetap konsisten untuk rakyat, dan membantu kesulitan, memberdayakan, meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah, guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya masyarakatnya.
Kegiatan TMMD ini memiliki dua sasaran pokok, yakni sasaran fisik dan non fisik. Untuk sarana dan Sasaran fisik diprioritaskan membangun infrastruktur.
“Serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memberdayakan potensi daerahnya menuju kehidupan sosial masyarakat yang lebih maju, sejahtera dan mandiri,” terang Dandim 1712/Sarmi, Letkol Inf Rizky Marlon Silalahi, Kamis, (17/6/21). (Pendim Sarmi)