Pertama di Pulau Sumatera, Rumah Healing Resmi Berdiri di Padang Panjang

Rumah healing atau biasa disebut juga rumah pemulihan resmi berdiri di kota Padang Panjang. Hebatnya rumah healing ini yang pertama di Sumatera.

Penggunaan rumah healing yang berlokasi di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat ini
diresmikan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Kamis (24/6/2021).

Wako Fadly menyebutkan, peresmian Rumah Healing ini merupakan pencapaian visi-misi dalam memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat di bidang sosial kemasyarakatan dan penyuluhan.

Bacaan Lainnya

“Mungkin banyak masyarakat yang mengalami masalah sosial, seperti terlibat penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya Rumah Healiang, kita akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan sosial yang dialami tersebut,” Kata Wako Fadly.

 

Diresmikannya Rumah Healing yang berlokasi di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat juga mendapat apresiasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumbar, Heni Yunida, SE mengatakan, Rumah Healing yang didirikan Pemko Padang Panjang ini sangat luar bisa. Selain pertama di Sumatera, fungsinya bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya Rumah Healing di Kota Padang Panjang ini, bisa menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya di Sumbar,” Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan, Rumah Healing merupakan rumah pemulihan terhadap 26 permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Seperti anak terlantar, korban kekerasan, korban penyalahgunaan NAPZA, kelompok minoritas, lansia terlantar, dan sebagainya.

“Ke depan, kita akan membangun dan meningkatkan secara bertahap Rumah Healing ini. Mulai dari sarana dan prasarananya, termasuk sumber daya manusianya. Ini agar bisa menampung dan menyelesaikan 26 permasalahan sosial yang ada masyarakat,” jelas dia.

Setelah dilakukannya peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko dengan beberapa pihak. Seperti MoU kerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia dalam hal sistem pelayanan. Lalu MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan GANN (Gerakan Anti Narkoba Nasional) dalam hal penanganan penyalahgunaan narkoba.

Tempat Pemulihan yang Nyaman, Rumah Healing Dilengkapi dengan Konselor

Keberadaan Rumah Healing yang diinisiasi Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padang Panjang bersama Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) sangat bermanfaat bagi masyarakat di kota Serambi Mekkah.

Rumah Healing merupakan sebuah bangunan layaknya rumah yang didisain dan ditata sedemikian rupa, dengan maksud mampu membuat nyaman (tempat relaksasi) serta menenangkan pikiran bagi setiap orang yang mengunjunginya.

Sesuai namanya, Rumah Healing berarti sebuah tempat untuk proses pemulihan. Rumah ini memang ditujukan sebagai pusat pemulihan, terutama pemulihan jiwa, mental dan spiritual.

Sebagai contoh, jika ada masyarakat yang mengalami traumatik terhadap suatu permasalahan, datang saja ke rumah ini. Selain suasana yang nyaman dan relax, di rumah ini juga ada konselor yang siap mendengarkan dan membantu masyarakat untuk dapat keluar dari permasalah yang sedang dihadapinya.

Diyakini, bercerita dengan seorang konselor di tempat yang nyaman seperti Rumah Healing ini dapat meningkatkan semangat.

Memasuki Rumah Healing yang berada di Jalan Abdullah Ahmad, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat ini, di ruang depan kita akan menjumpai resepsionis yang dengan ramah menyapa dan menyambut kedatangan kita.

Lalu di ruang tengah, dilengkapi beberapa sofa beserta televisi serta alunan musik relaksasi yang membuat tenang jiwa. Dari ruang tengah juga terlihat sebuah ruangan bermerek ruang konseling. Ruangan itulah yang menjadi tempat curhat dan konsultasi bagi masyarakat yang ingin konsultasi.

Rumah Healing yang pertama di Sumatera ini, juga dilengkapi dengan dua kamar tidur, yang diperuntukkan bagi pria dan wanita. Serta sebuah minibar yang tercelak di sudut ruangan.

Selain sebagai tempat relaksasi, Rumah Healing ini juga akan diperuntukkan bagi, orang terlantar, lansia terlantar, korban kekerasan, korban bencana alam, korban penyalahgunaan narkoba, agar dapat melakukan pemulihan mental dan traumatik dari setiap kejadian yang telah dialaminya.

Rumah Healing, Hasil Kolaborasi Pemko dengan UAI

Berdirinya Rumah Healing yang berada di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat ini, merupakan buah kerja sama Pemko melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) dengan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI).

Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si didampingi Kabid Pelayanan Penanganan dan Rehabilitasi Sosial, Medi Rosdian, S.Sos, M.Si kepada Kominfo menjelaskan, kerja sama ini bermula dari penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara UAI dengan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano pada akhir tahun 2020 lalu. Kerja sama diarahkan pada bidang pendidikan, memberdayakan dan menyejahterakan umat.

Dengan konsep memberdayakan dan menyejahterakan umat, DSPPKBPPPA pun mulai melakukan pembicaraan dengan pihak UAI untuk mendirikan Rumah Healing yang bertujuan menjadi sarana konseling bagi warga kota.

Hal senada disampaikan Direktur Kemahasiswaan dan Kepala Pusat Karir UAI, Andri Hadiansyah, M.Psi. Disebutkannya, pembangunan Rumah Healing ini merupakan hasil diskusi dengan DSPPKBPPA untuk merealisasikan gagasan wali kota saat penandatanganan MoU dengan konsep memberdayakan dan menyejahterakan umat tersebut.

Bentuk dukungan UAI terhadap Rumah Healing ini, tidak hanya dari segi gagasan ide saja, namun UAI juga mendukung dari segi penyediaan beberapa sarana dan prasarana yang dibutuhkan selama beroperasinya Rumah Healing dan juga sistem pelayanan.

Selain pelayanan konseling secara langsung di Rumah Healing, UAI juga mengembangkan sistem e-Konseling dengan mengunakan link https://personalink.co/Rumah_Healing_Padang_Panjang yang nantinya mengerahkan penguna ke laman aplikasi pelayanan konseling.

“Biasanya kita menggunakan aplikasi Zoom Meeting untuk melakukan konseling online. Diskusi di lapangan tidak begitu diminati masyarakat. Sekarang kita memikirkan bagaimana pelayanan ini bisa dijangkau semua warga. Salah satunya layanan konseling online melalui WhatsApp,” sebut Andri.

Pada aplikasi ini, jelasnya, akan langsung mengarahkan pengguna ke WhatsApp yang langsung akan dilayani admin di Rumah Healing. Cara pengunaan aplikasi ini pun terbilang mudah. Dengan cara membuka link yang sudah disediakan, lalu nanti akan terbuka aplikasi dengan beberapa layanan yang tersedia.

“Ada sembilan layanan yang tersedia pada aplikasi ini. Di setiap layanan tersebut, ada admin yang akan menjawab langsung pertanyaan atau keluhan dari si pengguna melalui WhatsApp. Aplikasi ini dapat digunakan dari Senin sampai Jumat, mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore,” sebutnya lagi.

Karena aplikasi ini masih berbasis link, Rumah Healing bersama DSPPKBPPPA dan UAI menyebarkan link ini dengan sosialisasi mulai dari tingkat RT. Ini agar semua masyarakat bisa terjangkau dalam mempromosikan layanan e- Konseling ini.

Andri juga mengatakan, admin yang melayani masyarakat di e-Konseling ini, juga sudah mendapat bimbingan dan pembekalan dari psikolog, supaya bisa melayani dan menjawab permasalahan yang dialami user.

Kerja sama UAI dengan Pemko pun tidak hanya sampai di sana. Andri menyebutkan, ke depannya selain pengembangan layanan konseling, UAI juga akan membuat pemberdayaan disabilitas yang bertujuan agar penyandang disabilitas di Padang Panjang mempunyai kegiatan atau program yang bernilai ekonomis dan berkesinambungan.

(AL)

Pos terkait