Pembentukan Dan Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran Di Kalis, Ini Pesan Babinsa Koramil 1206-12 Kalis

Pelda Mulyadi Babinsa Koramil Kalis Koptu Samsudin menghadiri kegiatan pembukaan dan pembentukan relawan pemadam kebakaran desa (17/6/2021)

Kegiatan tersebut dimotori oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dengan tujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi saat musim kemarau.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi langkah yang dilakukan BPBD Kabupaten Kapuas Hulu itu.

“Saat ini dipandang perlu pembentukan dan pelatihan relawan pemadam kebakaran, dan memiliki makna strategis karena merupakan perwujudan komitmen dan tanggungjawab bersama dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla antara pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah desa bersama masyarakat,” tutur Bupati.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini mengatakan, pembentukan relawan pemadam kebakaran yang dilaksanakan hari ini sangat relevan dengan kondisi daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang cukup rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Hulu Gunawan menyampaikan, bahwa Karhutla adalah masalah yang komplek dan rumit, sehingga pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam penanganannya.

“Terutama masyarakat sekitarnya untuk berperan aktif agar, tumbuh kesadaran akan bahaya Karhutla dan sedini mungkin dapat dilakukan pencegahan dan pengendalian sebelum berdampak luas,” kata Gunawan.

Gunawan menyampaikan, saat ini BPBD Kabupaten Kapuas Hulu akan membentuk 7 (tujuh) kelompok relawan pemadam kebakaran di 7 desa. Sampai dengan tahun 2021, sudah terbentuk 19 kelompok relawan pemadam kebakaran di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dimana sebelumnya di tahun 2018 ada 2 kelompok, tahun 2019 ada 4 kelompok, tahun 2020 ada 6 kelompok dan tahun 2021 ada 7 kelompok.

“Kita harapkan kelompok relawan pemadam kebakaran ini berperan aktif dalam membantu melakukan pencegahan meluasnya kebakaran,” pungkasnya mengakhiri.

Terpisah, Kepala Desa Rantau Kalis, Yohanes Sunan Pujiadi mengapresiasi kegiatan tersebut dimotori oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kegiatan ini tujuan sangatlah baik untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi saat musim kemarau, ” kata Kades.

Untuk itu, Ia berharap, kedepannya agar kegiatan pelatihan ini membawa dapak yang positif serta menggugah masyarakat akan perlunya menjaga lingkungan.

“Semoga masyarakat terut serta dan berperan aktif akan bahaya Karhutla dan sedini mungkin dapat dilakukan pencegahan dan pengendalian sebelum berdampak luas, “harap Kades.

Sementara itu, mewakili Danramil 1206/12 – Kalis Pelda Mulyadi Babinsa Koramil Kalis Koptu Samsudin mendukung penuh tentang pembentukan dan pelatihan relawan pemadam kebakaran Desa Rantau Kalis Kecamatan Kalis.

“Karhutla adalah masalah yang komplek dan rumit, sehingga pemerintah perlu melibatkan masyarakat dari tingkat bawah dalam penanganannya, ” ujar Koptu Samsudin.

Menurut Dia, pembentukan dan pelatihan relawan pemadam kebakaran, memiliki makna strategis karena merupakan perwujudan komitmen dan tanggungjawab bersama dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla antara pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah desa bersama masyarakat.

“Kesiapsiagaan masyarakat dalam hal ini pemerintah desa itu sangat lah penting, guna mengantisipasi dan persiapan di musim kemarau yang berpotensi Karhutla, “tuturnya mengakhiri. (Erk/1206)

Pos terkait