Polres Sijunjung melaksanakan Operasi Bina Karuna Singgalang pada Sabtu (26/06) yang berlokasi di Nagari Padang Laweh-Kecamatan Koto VII-Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas IPTU Syafril, S.Pd bersama 4 orang personil dari Polres Sijunjung dengan sasarannya yaitu masyarakat yang tinggal di pinggir-pinggir sungai rawan banjir dan lereng-lereng bukit rawan longsor serta rawan kebakaran hutan.
Tim mendatangi Mesjid Nurul Amanah-Gambok untuk memberikan himbauan dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana alam berupa banjir dan longsor yang berpotensi terjadi di Nagari Padang Laweh dan sekitarnya.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka lahan pertanian karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pada kesempatan ini Kasat Binmas yang akrab disapa Buya juga menyampaikan ancaman pidana bagi pelaku karhutla berupa sanksi pidana kurungan hingga 10 tahun dan denda Rp. 15 milyar.
Melalui Operasi Bina Karuna Singgalang 2021 hari ini juga dilakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah ke sungai dan selokan katena dapat menimbulkan terjadinya banjir.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan aman.
(Gun)