Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang yang terdiri dari Fraksi PAN, Fraksi Gerindra PKS, fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa, fraksi Nasdem Bulan Bintangnya, dan Fraksi Golkar sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban (Pj) pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran (TA) 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun dengan sejumlah catatan atau masukan.
Kesepakatan fraksi-fraksi tersebut terimplementasi pada rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang yang diadakan di ruangan rapat utama gedung DPRD kota setempat, Selasa, (08/06/2021).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md dan turut hadir Walikota Fadly Amran, BBA, Wakil Walikota Drs. Asrul, Wakil Ketua DPRD Imbral, SE, Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Pers dan undangan lainnya.
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Panjang terhadap nota penjelasan Walikota atas Ranperda tentang Pj pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang TA 2020 yang disampaikan Walikota Fadly Amran dalam rapat paripurna sehari sebelumnya atau Senin (7/6/2021), masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya.
Secara berurutan pemandang umum Fraksi PAN dibacakan oleh Zulfikri, S.E., Fraksi Gerindra-PKS oleh Yudha Prasetia, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa oleh Puji Hastuti, A.Md., Fraksi Nasdem Bulan Bintangnya oleh Drs. Aditiawarman, dan Fraksi Golkar oleh Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom.
Dalam pemandangan umum ke-5 fraksi kompak menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemko melalui Walikota bersama seluruh OPD terkait penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian / WTP dari BPK-RI terhadap pertangggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang TA 2020.
Raihan opini WTP ini merupakan yang ke 6 kali secara berturut-turut
“Semoga prestasi ini berdampak positif dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan,” kata Zulfikri dari fraksi PAN.
Zulfikri, melanjutkan, laporan pengelolaan keuangan daerah yang tercermin dalam laporan pelaksanaan APBD sejatinya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan setiap tahunnya, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin efektif, efisien, transparan dan dapat di kontrol oleh publik.
“Fraksi Partai Amanat Nasional berdoa dan berharap Pemerintah Kota Padang Panjang dalam penyelenggaraan pemerintahan lebih memiliki inisiasi, inovasi dan kreasi serta prestasi kerja dan kinerja yang berkepastian hukum, transparan, akuntabel, berkeadaban, dan berkeadilan serta tepat sasaran,” kata Zulfikri.
Selain memberikan apresiasi, ke- 5 fraksi juga memberikan masukan dan mengkritisi kinerja pemerintah Kota Padang Panjang.
Masukan dan kritikan itu antara lain tentang Pendapatan Daerah, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah, Belanja Daerah, Realisasi belanja daerah, Belanja tak terduga, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), dan permasalahan batas wilayah kota Padang Panjang dengan wilayah kabupaten Tanah Datar.
Pada Pendapatan Daerah, seperti keterangan yang telah disampaikan pada TA 2020 Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 546.345.635.456,66 dengan realisasi Rp 547.774.902.696,,06 atau disebut 100,26%.
“Melebihi dari target ini sesuatu keberhasilan,” ujar Zulfikri dari fraksi PAN.
Namun, sebut Zulfikri, kami fraksi PAN melihat dari item-item pendapatan ada beberapa yang akan kami pertanyakan yaitu :
Dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 97%,.
“Seharusnya pemda dapat mencapai target 100% bahkan harus melampai 100%,
tolong dijelaskan mengapa terjadi penurunan,” tanya dia.
Kemudian pada Realisasi belanja daerah Kota Padang Panjang TA 2020, mendapat sorotan tajam dari fraksi Gerindra-PKS yang disampaikan langsung Ketua fraksi Gerindra PKS, Yudha Prasetia.
Disebutkan Realisasi belanja daerah Kota Padang Panjang TA 2020 yang di anggarkan sebesar Rp. 593.388.193.076,43 dengan realisasi Rp. 544.006.534.759,84 atau 91,68%, membuktikan bahwa kurangnya perencanaan yang matang sehingga banyak kegiatan atau program yang tidak dapat terealisasi.
“Terlepas dari dampak pandemi Covid-19 yang sama-sama kita hadapi saat ini yang berdampak terhadap dilakukannya refocusing anggaran, hal tersebut harusnya tidak menjadi halangan atas program yang harusnya dijalankan sehingga program-program pemerintah Kota Padang Panjang dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan yang di harapkan,” ujar Yudha.
Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa menyorot tentang Pendapatan Asli Daerah yang di anggarkan sebesar Rp 7.067.350.000,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 7.826.867.948,00 atau 110,75%.
“Kenapa penambahannya hanya sebesar 10,75%. Mohon Penjelasannya,” ujar jubir fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa, Puji Hastuti.
Kemudian sebut Puji, menyangkut Retribusi Daerah yang teralisasi hanya sebesar 106,10% berarti dari target dicapai hanya penambahan sebanyak 6,10%.
“Pendapat kami ini sangat kecil dalam satu tahun berjalan, apakah pemerintah daerah tidak bisa mengoptimalkan,” tanya Puji.
“Begitupun dalam masalah Pendapatan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah. Kenapa dari tahun ke tahun tetap 100%. apakah tidak mungkin lagi ada penambahan !,” sambung Puji.
Selanjutnya, sebut Puji, tentang Pendapatan Asli Daerah. kami menganggap kenaikan tidak terlalu signifikan.
“Apakah pemerintah daerah tidak memiliki kajian yang tepat tentang potensi pendapatan,” tanya Puji lagi.
Seterusnya, pada Dana Bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak yang dianggarkan sebesar Rp. 12.689.946.119 dan dapat terealisasi sebesar Rp. 9.981.959.013
atau 78,66%.
“Kami meminta penjelasan lebih detail mengenai kurang optimalnya realisasi dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak dan apa kendala dalam realisasi anggaran dana bagi hasil pajak/bukan pajak ini,” tandas Puji.
Sementara itu, fraksi Nasdem Bulan Bintangnya menyorot masalah Retribusi Daerah. Melalui penyampaian Aditiwarman.
Disebutkan, untuk Retribusi Daerah dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp.4.389.233.520.dapat direalisasikan sebesar Rp.4.656.919.048,- (106,10%).
Yang kami pertanyakan, sebut Aditiwarman adalah masalah retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Jika dilihat dari realisasinya sebesar Rp. 375.468.238 sudah melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp. 315.000.000. Akan tetapi menurut hemat kami dari Fraksi Nasdem Bulan Bintangnya, berdasarkan pada kondisi dilapangan, banyak bangunan bangunan yang sedang dan selesai didirikan, maka target yang ditetapkan masih terlalu rendah.
Sebenarnya yang sangat diperlukan, lanjut Aditiwarman adalah adanya perencanaan, pengawasan dan penataan bangunan yang didirikan baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintah melalui IMB bedasarkan pada peruntukan lahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang Panjang oleh OPD terkait.
“Pertanyaannya adalah Apa rencana tindak lanjut dari OPD terkait terhadap bangunan yang didirikan oleh masyarakat atau pemerintah yang didirikan tanpa IMB baik yang baru, lama dan yang melanggar IMB,” Untuk dapat dijelaskan, ujar Aditiwarman.
Sedangkan fraksi Golkar melalui penyampaian Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom. menyorot masalah Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA).
Dikatakan Yovan, bila kita melihat gambaran dari realisasi pelaksanaan APBD TA 2020 yang terdapat sisa lebih pembiayaan sebanyak Rp. 47.042.557.619,77 dapat kita lihat kelemahan dari pemerintah daerah dalam bidang manajemen yang disebabkan karena aturan keuangan dan administrasi yang tidak terkelola dengan baik.
“Perlu menjadi catatan bagi pemerintah dalam menyusun program yang berpihak kepada rakyat dan keseriusan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk meminimalisir silpa yang terjadi selama ini, walaupun kita tahun ini masih memperoleh WTP,” kata Yovan.
Kenudian sebut Yovan, pada kesempatan ini kami Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah agar melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran dengan melakukan pemetaan dan mengevaluasi program kegiatan dan sarana prasarana yang tidak potensial lagi.
“Sehingga penggunaan dana lebih dapat kita manfaatkan dalam peningkatan ekonomi masyarakat,” sebut Yovan.
Selanjutnya, dikatakan Yovan, dalam penyelesaian permasalahan batas teritorial kota Padang Panjang dengan mencabut kembali kesepakatan Pemerintah Kota Padang Panjang dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Sehingga tidak menimbulkan keresahan yang berkelanjutan di tengah masyarakat dan memperjuangkan batas-batas wilayah Kota Padang Panjang sebagaimana mestinya,” pungkas Yovan.
Adapun masukan dan kritikan lainnya dari ke-5 fraksi DPRD adalah menyangkut PPDB Online, Peningkatan sarana prasarana olahraga, Program Upaya Kesehatan Masyarakat dengan kegiatan peningkatan pelayaanan kesehatan masyarakat di 4 (empat) Puskesmas, masalah DAK serta lainnya.
Selanjutnya secara kompak ke-5 Fraksi DPRD Kota Padang Panjang tidak menginginkan Covid-19 dijadikan kendala tidak tercapainya target kinerja Pemerintah Daerah.
(AL)