Layanan online Disdukcapil Kota Padang sempat dihentikan beberapa waktu lalu karena adanya maintenance (perbaikan). Saat ini layanan online Disdukcapil sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi di Padang, Senin (14/06/2021).
“Layanan online Disdukcapil sempat terhenti beberapa hari karena adanya perbaikan dan kini sudah aktif kembali,” kata Edi Hasymi.
Menurut Edi Hasymi, perbaikan tersebut dilakukan untuk melindungi data masyarakat agar tidak mudah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.
Seiring telah aktifnya kembali layanan online Disdukcapil, warga Kota Padang dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) lewat www.disdukcapil.padang.go.id.
Masyarakat bisa mengurus adminduk yang dibutuhkan seperti mengurus e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan adminduk lainnya.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada warga agar segera mengurus kelengkapan adminduknya. Uruslah adminduk sebelum dibutuhkan. Jika dibutuhkan nantinya, kita tak tergesa-gesa mengurusnya,” imbau Edi Hasymi.
Pada kesempatan itu, Edi Hasymi juga mengimbau kepada warga yang masih memegang suket agar segera menjemput e-KTP nya di kantor camat masing-masing.
(Ha)