Satuan tugas (satgas) TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak sudah dibagi penempatan untuk tinggal dan membaur dengan warga sasaran, yaitu masyarakat Desa Kuala Mandor B, selama 30 hari pelaksanaan program TMMD. Minggu (13/06/2021)
Nasirin (50th) warga Desa Kuala Mandor B ini salah satu yang disebut sebagai orang tua asuh oleh anggota satgas. Rumah penduduk ini sebelumnya telah disiapkan oleh Babinsa setempat, Serma Sugianto melalui koordinasi dengan perangkat desa dalam hal ini RT.
Nasirin mengatakan bahwa dirinya merasa sangat terhormat sekaligus bangga karena huniannya ditempati oleh satgas TMMD yang bertugas membangun desanya. “Saya merasa senang lan ikhlas nerima bapak-bapak TNI yang lagi membangun desa saya” ungkap Nasirin.
Penempatan anggota satgas TMMD di rumah-rumah warga dimaksudkan pimpinan TNI agar kehadiran mereka ditengah-tengah warga tidak memberatkan ekonomi keluarga yang ditempati. Sedangkan misi lainnya adalah terjalinnya hubungan emosional dua arah antara prajurit dengan orang tua asuhnya.
(Pendim 1207/Pontianak)