Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Zefnihan, AP, M.Si mewakili Bupati Sijunjung membuka secara resmi pelaksanaan konsultasi publik dokumen RP2I Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2025 pada Selasa (29/06)
Acara ini berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung selama 2 hari 29 s.d. 30 Juni 2021 dibagi menjadi 2 sesi.
“Marilah kita selalu mematuhi prokes Covid-19” demikian Sekdakab mengawali sambutannya.
“Pertanian adalah sektor unggulan dan kita berterimakasih kepada pemerintah pusat melalui IPDMIP (Integrated Participatory Development Management of Irrigation Program,” lanjut Sekdakab.
“Irigasi adalah rencana strategis yang memberikan banyak manfaat terhadap berbagai aspek” tambah Sekdakab.
Kita berharap agar dokumennya berkualitas dan pesertanya sehat, ujar Sekdakab menutup sambutannya dihadapan Kadis PUPR, Kepala BAPPPEDA, Inspektur Daerah, Kadisperta, Kepala BBWS V, Koordinator ISAI II, Camat, Koordinator BPP, Wali Nagari, Ketua KOMIR dan Ketua P3A.
Sementara itu Kabid PSDA Rika Nursanti, S.Pt, MM selaku panitia pelaksana dalam laporannya menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Metode konsultasi publik nantinya yaitu berupa ekspos dan diskusi, ujar panitia menutup sambutan.
Konsultasi publik ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses penyusunan dokumen RP2I yang bertujuan menjaring informasi, masalah maupun kebutuhan masyarakat akan irigasi
(Gun)