Wakil Bupati Pesisir Selatan, (Pessel) Rudi Hariansyah, menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 dan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (08/06).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Aprial Habbas, dihadiri Pj. Sekda yang diwakili Asisten III Hamdi, anggota Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam pemandangan umum tersebut fraksi fraksi di DPRD mendukung upaya pemerintah melakukan perampingan organisasi perangkat daerah, melalui perubahan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Meskipun demikian beberapa rencana penggabungan perangkat daerah dipertanyakan, seperti penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe B dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air tipe B menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A. Selain itu, mereka juga mempertanyakan penggabungan Dinas Perikanan dengan Dinas Pangan.
Disisi lain, sejumlah fraksi juga meminta kepada bupati agar diadakan tim pakar untuk pimpinan dan komisi yang ada di DPRD.
Diantara fraksi fraksi yang mempertanyakan penggabugan Dinas PSDA seperti, Fraksi PKS, fraksi PAN serta fraksi PDI perjuangan.
“Kami harapkan Dinas PSDA tetap berdiri sendiri, karena Pessel memiliki 19 sungai yang rawan bencana,” juru bicara Fraksi PAN Novermal.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN, juga mengusulkan agar Dinas Pangan dan Dinas Perikanan tidak digabung meminta masing masing dinas tetap berdiri sendiri.
Usulan Dinas Perikanan tetap berdiri sendiri dengan alasan Pesisir Selatan, memiliki garis pantai lebih kurang 240 KM, dan ratusan kelompok nelayan yang perlu pembinaan. ***