Mengingat pentingnya keberadaan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) sebagai penghubung antar perangkat telekomunikasi. Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan rutinitas tahunan pendataan dan pengawasan kondisi menara-menara yang ada di Kota Solok, Kamis (23/06/2021).
Dipimpin langsung oleh Kabid (IKP) Informasi Komunikasi Publik Yon Hasdian, didampingi Kasi Media Komunikasi Publik Asmardi, Kasi Informasi Publik Beny Junaidi dan Kasi Opini dan Aspirasi Publik Muhammad Ikhsan, beserta tim pelaksana di bidang IKP Dinas Kominfo Kota Solok sebanyak 12 orang yang dibagi menjadi dua tim.
Pendataan ini dilaksanakan selama empat hari, kata Kabid Yon Hasdian, dimulai pada Senin 21 Juni 2021.
“Kita turun ke lapangan untuk mendapatkan data tentang kondisi menara yang ada di Kota Solok. Menurut laporan ada beberapa menara baru yang telah beroperasi, mari kita survey menara tersebut sekaligus dengan menara yang sudah ada sebelumnya,” ajak Yon Hasdian.
Lebih lanjut Kabid IKP memaparkan data yang dikumpulkan mengenai kondisi menara seperti, pemilik, provider, kontraktor titik koordinat, ketinggian, dan papan informasi menara serta kewajiban retribusi.
Setelah tim melakukan survei ke lapangan, sampai saat ini tercatat ada 34 menara dari berbagai provider yang beroperasi di Kota Solok, dua menara di bangun pada tahun ini dan selebihnya telah beroperasi sebelum tahun 2021. (gra)