Dinas Pertanian Sosialisasikan Penatalaksanaan Pemotongan Hewan Kurban agar Sesuai dengan Syariat Islam

Dinas Pertanian Kota Solok menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peningkatan pemahaman petugas dan masyarakat terhadap penatalaksanaan pemotongan hewan kurban, sebagai persiapan menghadapi pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 H mendatang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Provinsi Sumbar Zed Abbas, dengan narasumber Eri Iswandi dari Kepala Kemenag Kota Solok, Medik Veteriner Muda UPTD Puskeswan Kota Solok, Efal Afriandoni dan Medik Veteriner Pertama RPH Kota Solok, Widya Nanda, serta diikuti oleh petugas dari Bidang Peternakan, UPTD Puskeswan, UPTD RPH, Penyuluh dan pengurus masjid di Kota Solok.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan pengetahuan petugas dan pengurus masjid tentang pemeriksaan dan penanganan hewan kurban yang baik menurut syariat Islam, serta meningkatkan peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam penyediaan daging hewan kurban yang memenuhi kriteria halal dan thayib dan meminimalisir pemotongan betina produktif pada hari raya kurban.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pertanian Kota Solok, Refendi mengatakan, kondisi pemotongan hewan qurban di Kota Solok yang dijumpainya masih pemotongan hewan betina produktif pada pelaksanaan qurban dan SDM pelaksana qurban terbatas serta fasilitas pemotongan hewan qurban tidak memadai menyebabkan kontaminasi berbagai mikroorganisme mudah terjadi.

Refendi juga menghimbau agar kegiatan kurban tahun ini tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan atau penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan kurban perlu menyesuaikan terhadap prosedur pelaksanaan kebiasaan baru.diharapkan pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan kurban dapat berlangsung secara aman dengan mempertimbangkan pencegahan dan memutus rantai penyebaran covid-19,” katanya di Aula Dinas Pertanian Kota Solok, Kamis (24/06/2021).

Sementara itu, narasumber Eri Iswandi menjelaskan, pemotongan hewan kurban sesuai syariat islam. Penyediaan daging yang halal dan thayyib berarti harus sesuai dengan syariat islam, baik zatnya, cara memperolehnya serta proses pengadaannya dan mencakup kriteria aman, sehat dan utuh.

Selanjutnya, Efal dan Widya selaku dokter hewan fungsional di Kota Solok menerangkan teknis dan proses pelaksanaan pemotongan qurban saat kedatangan ternak sampai teknis penditribusian kepada masyarakat sesuai kaedah Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet).

Pelaksanaan kurban tahun ini, katanya, Dinas Pertanian Kota Solok tetap melakukan pemantauan dan pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem terhadap herwan yang akan dipotong di masjid atau mushalla di Kota Solok.

(gra)

Pos terkait