Menyikapi instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) tentang pemberantasan premanisme dan pungutan liar, guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman pada masyarakat. Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel gerak cepat.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH, MH mengatakan, menindak lanjuti instruksi Kapolri RI tersebut, dan berdasarkan arahan serta petunjuk dari Kapolres Pessel maka diturunkan tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melaksanakan patroli.
“Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung kita turunkan ke obyek wisata Carocok Painan,” ujar Kasat Reskrim, di painan. Sabtu (26/06/2021).
Dalam giat tersebut siang itu, anggota berhasil mengamankan 7 orang diduga melakukan pungutan liar dikawasan Objek Wisata Carocok Painan. Dengan cara meminta parkir kepada pengunjung sepeda motor dan mobil sebanyak Rp.5000,- s/d Rp.10.000,- tanpa izin pihak/instansi yang berwenang.
Dan dari mereka tersebut diamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp.226.000 .00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah). Yang diduga hasil pungutan liar.
“Untuk dilakukan pendataan, 7 orang tersebut kita bawa ke Polres Pessel,” terangnya.
Terhadap ke tujuh orang pelaku dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
(R)