Babinsa 02/Semitau Serda Sahat Hamonangan Sirait bersama Bhabinkamtibmas, bersama Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Menyatakan siap Perangi Virus Covid-19 di Desa Marsedan Raya, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (11/06/2021).
Melalui Posko PPKM berbasis mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat bawah yakni wilayah RT dan RW.
Serda Sahat Hamonangan Sirait dari Koramil 02/Semutau Kodim 1206/Putussibau mengatakan pendirian Posko PPKM skala mikro tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas. Juga tindak lanjut arahan pemerintah sebagai upaya penanganan pencegahan dan penularan Covid-19.
“Implementasi di lapangan melalui Posko skala mikro tingkat RT hingga RW ini satgas gabungan melaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) agar penularan virus di wilayah itu bisa diputus,” ujar Serda Sahat
Fungsi lain dari petugas Posko PPKM mikro yakni sebagai wadah untuk mengedukasi warga tentang bahaya Covid-19 dan patuh terhadap protokol kesehatan.
“Petugas satgas di Posko PPKM Mikro ini terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan petugas kesehatan yang ditunjuk serta relawan dari masyarakat,” jelas Serda Sahat Hamonangan Sirait.
Sementara itu, di tempat terpisah Dandim 1206/PSB Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P, mengatakan dengan dibentuknya Posko PPKM skala mikro ini, diharapkan bisa segera menangani pencegahan penularan Covid-19 yang kini masih belum berakhir.
Karena itu, ia mengingatkan jajaran Babinsa yang terlibat dalam Satgas Posko PPKM Mikro ini benar-benar melaksanakan tugas yang diamanahkan agar Covid ini bisa segera berakhir dan ekonomi bangkit.
“Kepada masyarakat, kita minta agar patuh terhadap prokes. Jangan dianggap remeh Covid-19 ini karena memang benar ada dan membahayakan,” tegas Dandim.(Pendim 1206/PSB)