Wako Solok Kunjungi Gerai Pengaduan Pelayanan Publik Ombudsman RI

Wali Kota Solok H. Zul Elfian kunjungi stand/gerai pengaduan pelayanan publik yang disambut baik oleh Yefri Heriani selaku Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, di Taman Syech Kukut Kota Solok, Sabtu (29/05/21).

Wali Kota Solok H. Zul Elfian dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sekaligus memberikan apresiasi kepada tim dari Ombudsman yang telah mendirikan stand/gerai dengan melayani masyarakat Kota Solok atas pengaduan pelayanan publik, serta menjelaskan cara kerja dan fungsi dari Ombudsman.

“Bagi masyarakat yang memiliki keluhan terhadap pelayanan publik, seperti dalam halnya administrasi atau yang lainnya, dapat mengunjungi gerai/stand ombudsman di Taman Syech Kukut Kota Solok,” beber Wako.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Solok Zul Elfian, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kehadiran Ombudsman RI, dengan berkonsultasi sehingga masyarakat dapat memahami maksud dari pelayanan publik.

Pemahaman mayarakat Kota Solok tentang Ombudsman masih belum diketahui seluruhnya, seperti diakui seorang Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika UMMY Kota Solok Irma Ayu Ningsih, mengatakan bahwa belum memahami tentang apa, kegunaan dan fungsi dari Ombudsman itu sendiri.

“Saya sudah tahu sekarang. Kegiatan ini ternyata sangat membantu kami dalam memberikan pengaduan pelayanan publik di Kota Solok,” ucapnya.

(GRA)

Pos terkait