Wako dan Forkopimda Adakan Rapat Dengan Pelaku Usaha Pariwisata

Pemerintah Kota Padang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para pelaku usaha pariwisata, yang meliputi cafe, restoran, rumah makan, dan tempat hiburan di Kota Padang terkait penanganan Covid-19.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, yang diadakan di Hotel Grand Inna Padang. Selasa, (18/05/2021).

Wako Hendri mengatakan, setiap usulan yang disampaikan hari ini akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota bersama Forkopimda Kota Padang.

Bacaan Lainnya

“Rapat ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor; 870.364/BPBD-Pdg/V/2021 Tentang Peningkatan Penerapan Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 yang telah kita keluarkan beberapa waktu lalu,” ungkap wako.

Hendri menambahkan, rapat yang dilaksanakan hari ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi, masukan, dan kritikan para pelaku usaha terkait penanganan Covid-19 di tempat-tempat usaha.

“Alhamdulillah, ada beberapa masukan yang sudah kita terima tadi. Di antaranya, mengenai pembatasan jam operasional cafe/restoran dan rumah makan, yang sebelumnya wajib ditutup pada pukul 22.00 Wib. Namun setelah mendengar keluhan dari para pelaku usaha ternyata ada kafe yang buka mulai pukul 22.00 Wib,” ujarnya.

Selanjutnya, Wako Hendri Septa berharap, para pelaku usaha di Kota Padang terus mengimbau masyarakat dan lingkungan sekitar supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sampai kepada warga Kota Padang bahwa pandemi ini belum berakhir.

Turut hadir dikesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf M. Ghoffar Ngismangil, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Bidang Penanganan Pandemi Covid-19, Dr. dr. Andani Eka Putra.

Juga hadir, Ketua Ikatan General Manager Hotel Kota Padang Soejoko, Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia Kota Padang Elfis, Manager Pariwisata Perumda PSM Padang Rahmat Dani, dan para pelaku usaha pariwisata yang meliputi cafe, restoran, rumah makan, dan tempat hiburan di Kota Padang. Juga hadir beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang.

(Ha)

Pos terkait