Wagub Audy Joinaldy Berikan Ceramah di Masjid Raya Sumbar

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy bertindak sebagai penceramah sholat tarawih di Masjid Raya Sumbar, Padang, Jumat (07/05/2021). Dalam ceramahnya Wagub Sumbar yang berjudul “Ekonomi Dalam Perspektif Islam dan Adat Minangkabau”.

Beberapa waktu lalu kita bersama-sama dikagetkan dengan beberapa terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 di Sumbar. Pandemi membuat pemerintah mereposisi langkah ke depan dengan mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pembangunan Sumbar ke depan.

“Selain akselerasi otomasi dan digitalisasi tentunya ada tren yang mengharuskan kita semua melakukan pemulihan hijau. Ternyata Covid-19 berdampak pada tujuan berkelanjutan terhadap risiko ekonomi yang kita alami, penurunan daya beli masyarakat, angka kemiskinan meningkat,” kata Audy Joinaldy.

Bacaan Lainnya

Keadaan saat ini sangat memprihatinkan terutama untuk kalangan milenial cenderung tidak bisa menghadapi tantangan hidup. Untuk itu milenial harus bisa memiliki ilmu pengetahuan yang luas dan pendidikan agama yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.

“Alhamdulillah, ilmu selain membentengi diri dan membekali diri perubahan kehidupan pada zaman yang baru. Sebagai generasi milenial minang merupakan generasi yang akan membawa perubahan untuk Indonesia, khususnya untuk Sumbar,” ujarnya.

Di tengah perkembangan zaman yang sangat cepat masyarakat ditantang dengan krisis ekonomi yang menjadi salah satu faktor yang memicu adalah pandemi Covid-19 harus memiliki kemapanan ekonomi yang menciptakan suasana yang membuat seseorang terpaksa untuk berbuat kriminalitas.

“Kita sangat beruntung dilahirkan di Minangkabau. Masyarakat Minangkabau adalah orang-orang yang sangat sadar akan identitas khas mereka,” imbuhnya.

Masuknya pengaruh modern tidak serta merta dapat mengubah dan menggoyahkan sudut pandang orang Minang. Hal ini dikarenakan karena falsafah hidup yang bersumber dari Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang berarti bahwa dalam menjalankan adat tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam.

Menurutnya Minangkabau mampu memadukan antara adat istiadat dan nilai-nilai Islam tanpa melenceng dari Alquran dan hadis.

Didalam Al-quran surah At-Taubah ayat 105 juga dijelaskan tentang aktivitas ekonomi dan produktivitas yang berbunyi :

وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ

Artinya: Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”

Terutama potensi yang dimiliki oleh
permasalahan umat islam yang sebenarnya kita punya jawaban atas semua kesulitan keadaan ekonomi yang bisa dilakukan untuk mensejahterakan umat islam.

“Kita mempunyai keuangan yang dikumpulkan untuk berbagi bersama. Hal ini jika kita kelola dengan baik ini akan menjadi potensi yang sangat luar biasa dan bisa memajukan kesejahteraan umat. Potensi yang kita miliki yaitu zakat umat yang kita kelola dengan baik dengan angka yang sangat besar yaitu pada tahun 2019 hingga 2020 Baznas bisa mengumpulkan hingga Rp. 239.003 milyar,” jelasnya.

Namun hasil ini belum optimal. Bisa dibayangkan jika maksimalnya
berapa besar kekuatan umat muslim di Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia. Namun potensi ini masih banyak belum disadari oleh masyarakat, masih banyak orang yang memiliki harta yang tidak dizakatkan padahal ini bisa menjadi jawaban atas permasalahan yang tengah melanda Indonesia.

Potensi zakat dari umat Islam di Indonesia khususnya Sumatera Barat sangatlah besar, namun realisasinya masih sedikit. Setidaknya ada tiga kendala yang membuat penerimaan zakat di Indonesia masih minim.

Pertama, dari sisi literasi dan edukasi. Pemahaman masyarakat selama ini beranggapan bahwa zakat hanya sebatas zakat fitrah saja, serta zakat disalurkan sendiri kepada orang yang dikenal yang belum tentu tepat sasaran.

Lanjut yang kedua, perlunya penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola zakat (amil zakat). Dan yang ketiga, rendahnya pemahaman ekonomi islam, dimana zakat termasuk di dalamnya.

“Perlu komitmen kita bersama untuk
mengatasi ketiga kendala di atas sehingga realisasi zakat di Sumatera Barat dapat meningkat,” tutupnya.

(Nov/Hms)

Pos terkait