Tim terpadu yang terdiri dari Kodim 0311, Polres, Satpol PP dan Damkar serta Dinas perhubungan, melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.
Operasi yustisi dengan melakukan razia bagi masyarakat yang tidak memakai masker dilakukan di Jalan Ilyas Yakub Painan, tepatnya di depan Taman Spora, Senin (03/05).
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, mengatakan operasi dilakukan bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
“Akhir-akhir ini sebagian besar masyarakat sudah abai dengan protokol kesehatan, mereka ke luar rumah tanpa memakai masker, sementara kasus positif Covid-19 terus meningkat,” kata Dailipal.
Dikatakan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 25 orang warga yang tidak memakai masker.
“Ke 25 pelanggar tersebut diberi sanksi teguran lisan,” kata Dailipal.
Selain melakukan razia di Jalan Ilyas Yakub, kata Dailipal, pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi di sejumlah masjid dan mushalla Kecamatan IV Jurai.
Berdasarkan hasil kegiatan tersebut masih banyak ditemui jama’ah yang tidak memakai masker dan remaja serta anak anak membakar kembang serta petasan di sekitar masjid.
“Terhadap jemaah yang melanggar diberikan teguran lisan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dailipal, menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Hal tersebut, sangat penting karena sejak sebulan ini kasus positif Covid terus meningkat, termasuk kasus kematian.
“Sepekan terakhir terdapat empat orang kasus positif Covid-19 yang meninggal di Pessel,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan tim Satgas sampai Senin (03/05) kasus positif Covid-19 di Pesisir Selatan, sudah mencapai 1.532 orang, meninggal 46 orang, dan sembuh 1.393 orang dan yang diisolasi mandiri serta di di rumah sakit sebanyak 93 orang. ***