Pemerintah daerah Kabupaten Solok menggelar diskusi politik dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H, pada hari Senin, 10 Mei 2021, bertempat di Guest House Arosuka.
Pada diskusi politik dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri tersebut diikuti langsung oleh Wakil Bupati Solok/Jon Firman Pandu, SH dan Kapolres Solok/AKBP Azhar Nugroho, Kapolres Solok Kota/AKBP Ferry Suwandi serta Dandim O309 Solok/Letkol Reno Triambodo, kemudian dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD/Ivoni Munir, S.Farm, Apt dan perwakilan Kajari Solok, Kepala Kantor Kemenag/Drs. H. Alizar Chan, M,Ag, Para Asisten dan Kepala OPD Dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok beserta Tokoh Agama dan Pimpinan Ormas Islam Se-Kabupaten Solok.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Solok /Jon Firman Pandu mengatakan bahwa diskusi politik yang dilaksanakan pada hari ini, adalah yang pertama kali kami lakukan semenjak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok pada tanggal 26 April 2021 yang lalu.
Untuk itu, kami berharap melalui forum diskusi Politik ini, kita bersama sama merumuskan dan mengambil keputusan untuk menyambut hari Raya idul fitri 1442 H yang hanya tinggal beberapa hari lagi dan diminta kepada semua stakeholder untuk bersama -sama juga memerangi Covid-19 di daerah Kabupaten Solok.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan surat edaran mentri agama dan surat edaran Gubernur Sumbar bahwasanya di setiap daerah yang berada pada zona orange dan merah dilarang untuk melaksanakan Shalat hari Idul Fitri, Untuk itu kita perlu menyikapi edaran tersebut dengan melakukan diskusi ini, karena kita masih ada waktu untuk keluar dari zona orange ini, maka diperlukan kerja keras dari semua Stakeholder yang ada.
Kami, Bupati dan Wakil Bupati Solok berharap, semoga kita dapat menjalankan Shalat hari Idul Fitri 1442 H dengan cara bersama-sama seperti pada tahun-tahun sebelum ada pandemi Covid-19 ini, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, ungkap Jon Firman Pandu sembari menutup arahannya.
Beriringan dengan itu, Kapolres Solok Arosuka/AKBP Azhar Nugroho dalam arahannya menjelaskan bahwa perkembangan covid-19 di daerah Sumatera Barat saat ini, khususnya Kabupaten Solok masih sangat menghawatirkan, karena berada dalam zona orange.
Kemudian, Kapolres juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil laporan satgas polres, yang berada di Zona merah adalah Kecamatan Kubung dan Kecamatan Gunung Talang, untuk itu kita sama-sama berharap, semoga menjelang pelaksanaan Shalat hari Idul Fitri 1442 H ini, daerah kita berada di zona kuning.
Kemudian, Dandim/0309 Solok/Letkol Reno Triambodo dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumbar, kita harus menindaklanjutnya juga dengan membuat surat edaran bupati Solok dan adanya OPD yang bisa memetakan wilayah kabupaten solok dimana zona orange, merah dan kuning.
Ke depanya, lanjut Letkol Reno Triambodo berharap komunikasi antara pemerintah daerah dengan forkopimda harus ditingkatkan lagi, karena dengan komunikasi lah kita bisa mencarikan solusi dari setiap persoalan yang ada.
Terkait dengan operasi Yustisi di beberapa titik di wilayah kabupaten Solok, kami dari pihak TNI sangat mendukung dan bila nanti memang diputuskan untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri dilapangan, kami berharap kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terang Dandim/0309 Solok/Letkol Reno Triambodo.
Selanjutnya, Kapolres Solok Kota/AKBP Ferry Suwandi dalam arahannya mengatakan bahwa untuk wilayah yang berada di resort Solok Kota, ada lima kecamatan dan ada ada empat nagari yang berada di zona merah yaitu Nagari Singkarak, Sulit Air, Muara Panas dan Nagari Sumani.
Lebih lanjut, AKBP Ferry Suwandi mengatakan selain operasi yustisi, kami juga menyarankan untuk diberikan denda bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, untuk itu kita sama-sama berharap kepada ormas islam untuk turut membantu kita dalam menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok/Ivoni Munir pada diskusi politik dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H tersebut mengatakan bahwa, kami, lembaga DPRD siap mendukung dan membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 di daerah, untuk itu kami menyarankan kepada pemerintah Daerah untuk melakukan Penguatan tim gugus tugas covid-19.
Selain itu, Kami juga mendukung dilakukannya operasi Yustisi dan menyarankan untuk memberdayakan pemerintahan Nagari dalam pelaksanaan nya, ungkap Ivoni Munir sembari menutup arahannya.
Selesai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan Ormas Islam, diantaranya Muhammadiyah, MUI, NU, Dewan Masjid dan Tarbiyah Aisyah.
Diskusi tersebut, ormas Islam memberikan saran kepada pemerintah terkait dengan pelaksanaan shalat hari raya Idul Fitri 1442 H, yang terdiri dari :
- Menyarankan untuk tetap melaksanakan shalat Idul Fitri dengan memperbanyak tempat-tempat shalat, untuk menghindari penumpukan jama’ah.
- Menyarankan untuk meniadakan takbir keliling.
- Menyarankan untuk tetap melaksanakan shalat Idul Fitri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan petugas dan tempat cuci tangan.
- Menyarankan kepada Khatib untuk memberikan Khotbah tidak lebih dari 20 Menit.
Berdasarkan pemaparan dari Kapolres Solok Arosuka dan Kapolres Solok Kota, Dandim, Wakil Ketua DPRD, serta masukan dan saran dari Ormas islam dikabupaten solok maka, Wakil Bupati Solok menarik kesimpulan dari semua pemaparan dan masukan yang disampaikan akan diteruskan kepada Bupati Solok untuk diputuskan dan dibuatkan Surat Edaranya.
(Andar MK)