Dalam rangka menindak lanjuti dari hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat beberapa waktu yang lalu, pemerintah daerah Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi terkait dengan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, di ruang rapat Sekretariat Daerah, pada hari Senin, (24/05/2021).
Rapat koordinasi tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok/Jon Firman Pandu, SH dan di hadiri Asisten Bidang Administrasi/Sony Sondra dan Kepala Dinas Perhubungan/M. Joni serta Kepala Dinas Perikanan Dan Pangan/Kenedy Hamzah, kemudian turut hadir juga Kepala Dinas Kominfo/Deni Prihatni, Kepala Dinas Koperindag/Eva Nasri, Kasat Pol PP/Alkamra, Kepala Dinas KB/Zulfahmi, Kepala Dinas Capil/Radiatul Hayat dan Kabag Organisasi/Zulfadli beserta seluruh peserta rapat yang hadir.
Pada rakor tersebut, Wakil Bupati Solok/Jon Firman Pandu dalam arahannya mengatakan bahwa pada hari ini kita semua yang hadir tengah melaksanakan rapat dalam rangka tindak lanjut tentang hasil dari penilaian Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Pada beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok telah menandatangani Mou dengan Ombudsman RI, melalui penandatanganan kerjasama tersebut, kami sebagai kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati Solok) berharap kepada seluruh instansi pemerintah untuk dapat memberikan standar pelayanan publik kepada masyarakat, seperti transparansi (bersifat terbuka) dan mudah serta dapat dengan cepat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan.
Selain itu, dalam pelaksanaan pelayanan harus disediakan dengan baik serta memadai dan mudah dimengerti oleh masyarakat maupun pihak-pihak lain yang membutuhkan pelayanan di daerah Kabupaten Solok, jelasnya.
Kemudian, Wakil Bupati juga berharap kepada seluruh instansi pemerintah, agar jedepannya harus lebih baik lagi dan pemerintah daerah Kabupaten Solok tidak lagi memperoleh “Raport Merah”.
Dengan adanya penerapan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, maka, kita sangat yakin akan berada dalam “Zona Hijau”, dengan terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan pada nantinya kita sudah berada dalam zona hijau, maka masyarakat akan merasakan manfaat dari keberadaan Mal Pelayanan Publik di pemerintahan Kabupaten Solok, ungkapnya.
Terakhir, Wakil Bupati Solok/Jon Firman Pandu juga memaparkan terkait dengan pelaksanaan pelayanan publik yang buruk kepada masyarakat, maka, rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah akan terus menurun, dengan begitu kita sebagai penerima amanah dari rakyat telah gagal sebagai pemimpin dan pelayannya.
(Andar MK)