Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut, Pemko Solok Tindak Lanjuti Rekomendasi dari BPK

Pemerintah Kota Solok berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok untuk yang ke 5 kalinya secara berturut-turut.

Opini tersebut, diberikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi, kepada Walikota Solok H. Zul Elfian Umar dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual, bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Pemerintah Kota Pariaman,

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, Sekda Kota Solok Drs. H. Syaiful A, Inspektur Kota Solok Kenfilka, Kepala BKD Kota Solok Novirna Handayani.

Bacaan Lainnya

“Pemko solok merasa terbantu dan senang telah diawasi dalam penggunaan anggaran di Kota Solok,” ucap Wako dalam menyampaikan sambutannya, di Ruangan E-Gov Monitoring Room Balai Kota Solok, Senin (24/05/2021).

Raihan Opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut, merupakan sebuah tanggung jawab dan pelecut semangat bagi Pemerintah Kota Solok untuk bekerja lebih keras dan lebih gigih lagi kedepannya.

“Insya Allah dalam waktu 30 hari kita akan selesaikan dan tindaklanjuti rekomendasi serta arahan dari BPK,” terang Wako.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi,SE, M.Si, Ak.CA.CSFA sangat mengapresiasi penyerahan LKPD yang cepat dari Pemerintah Kota Solok ke BPK.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, Kota Solok berhak untuk menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Selamat kepada Kota Solok yang telah berhasil kembali meraih predikat WTP,” tutupnya.

(gra)

Pos terkait