Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, pimpin Apel Gelar Pasukan Serentak Operasi Ketupat Tahun 2021, bertempat di Halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Solok Kota, Rabu (5/5/2021).
Dalam apel tersebut, Wawako Solok juga bertindak sebagai pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2021, dan didampingi oleh Kapolres Solok Kota AKBP Fery Suwandi, Dandim 0309/Solok serta unsur Forkopimda Kota Solok.
Selain itu, saat memimpin apel tersebut Wawako Solok juga membacakan amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya.
Menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari Raya Idul Fitri 1442 H. Semangat dalam Operasi Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis
“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19,” sebut Ramadhani Kirana Putra.
Pada Operasi Ketupat tahun 2021, lanjutnya, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan suci Ramadhan seperti klaster Pesantren, klaster mudik, klaster ziarah, klaster taraweh, dan sebagainya.
Di akhir amanat yang dibacakan Wawako Solok, Kapolri menekankan kepada segenap jajarannya untuk menyiapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, melakukan deteksi dini, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas.
Selanjutnya, melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, penegakan hukum secara profesional dan proporsional, memantapkan kerja sama, sinergi, menjadi teladan dalam menerapkan Prokes dan memastikan petugas frontliner telah melaksanakan program Vaksinasi sebanyak 2 kali. (Syafri)