PHBN Sako Tapan, Temukan 7 Kubik Kayu Temuan Tak Bertuan di Pinggir Sungai

Belum hilang banjir dirasakan warga di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (15/05/2021) kemarin, dengan meninggalkan lumpur serta kayu-kayu besar hingga ke pemukiman warga, Minggu (16/05/2021) Pengamanan Hutan Berbasis Nagari (PHBN) Sako Tapan menemukan 7 kubik kayu tak bertuan.

Tujuh kubik kayu ditemukan PHBN Sako Tapan, berada di pinggir sungai Batang Panadah Tapan, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Pengamanan Hutan Berbasis Nagari (PHBN) Sako Tapan Rahmadi Chan didampingi anggota PHBN Japardin ketika dihubungi wartawan membenarkan temuan kayu tidak bertuan di pinggir sungai Batang Panadah Tapan, Nagari Limau Parut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Rahmadi, kayu berjenis merantih diduga berasal dari kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat TNKS, diduga akan dibawah pemiliknya ke lokasi sarkel (pengolaan kayu) di Tapan.

“Biasanya aktivitas kegiatan muat jam malam habis magrib, menggunakan mobil colt diesel,” kata Ketua PHBS Sako Tapan.

Dan, ketika tersebut ditemukan tidak ada pemiliknya. Namun kita bisa memastikan pemilik kayu mengambilnya pada malam hari sekitar pukul 16.30 WIB.

Sementara itu Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.IK, MM menegaskan bahwa Polres Pesisir Selatan dan jajaran Polsek akan siap mendukung penuh penegakan hukum ilegal logging di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, tentunya melalui istansi terkait. Baik Pemda Pessel maupun TNKS.

“Jika ada bukti kuat dan cukup laporkan pada jajaran Polsek atau ke Polres Pessel kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” sampai Sri Wibowo.

Walaupun begitu, ke depan perlu sosialisasi dan pendekatan pada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem hutan sebagai paru-paru bumi, serta kelangusangan hajat hidup orang banyak. Termasuk habitat satwa yang ada hidup di dalam hutan.

Sri Wibowo sekali lagi berharap kerja sama seluruh pihak lainya, bersama cegah Ilegal logging di Kabupaten Pesisir Selatan.

(R)

Pos terkait