Pemerintah daerah Kabupaten Solok menerima opini WTP dari BPK RI perwakilan Sumatera Barat melalui Zoom Meeting di kediaman pribadi Bupati Solok di Singkarak, pada hari Jum’at, 07 Mei 2021.
Penerimaan Opini WTP dari BPK RI tersebut, diikuti langsung oleh Bupati Solok/H. Epyardi Asda, M. Mar dan Asisten Kordinasi Ekbangkesra/Medison, Kepala BKD/Edityawarman serta Inspektur Daerah/Hermantias.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Barat/Yusnadevi, SE, MSi, Ak dalam sambutannya mengatakan, terlepas dari capaian yang di peroleh oleh pemerintah daerah Kabupaten Solok, BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan yang terkait dengan kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan permasalahan – permasalahan tersebut perlu segera ditindak lanjuti.
Kemudian, Yusnadevi juga mengatakan bahwa oersentase tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK dalam 5 tahun terakhir ini, untuk daerah kabupaten solok yang masih berkisar 70,49 %, untuk itu diharapkan target tindak lanjut mencapai minimal 80%.
Terakhir, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat juga berharap kepada pemerintah daerah kabupaten solok, agar dapat mempercepat hasil tindak lanjut ini dan telah disiapkan aplikasi SIPTL ( Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut ) untuk mempermudah pemerintah daerah melakukan update tindak lanjut temuan BPK untuk LHP tahun 2017 keatas.
Selesai penerimaan Opini WTP dari BPK RI, Bupati Solok/H. Epyardi Asda menyampaikan kepada bahwa perolehan opini WTP dari BPK ini tentunya tidak terlepas dari hasil kerja keras dan kerja sama kita semua pemerintah daerah Kabupaten Solok.
Semoga pemerintah daerah kabupaten solok dapat mempertahankan prestasi ini pada tahun-tahun berikutnya, ungkap Bupati Solok/H. Epyardi Asda sembari menutup penyampaiannya.
(Andar MK)