Forkopimda Sumatera Barat (Sumbar), mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Edi Mardianto, Rabu (05/05/2021) pagi di lapangan Imam Bonjol Padang.
Wakil Gubernur Sumatera Barat yang ikut menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2021, diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel dan Wakapolda Sumbar dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat 2021, kepada 4 (empat) anggota perwakilan dari TNI, Satuan Lalu Lintas, Sat Brimob, dan Dinas Perhubungan
Menurut Wagub Sumbar Audy Joinaldy Apel Gelar Pasukan ini yang bertema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat – 2021 Kita tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberi Aman dan Nyaman Pada Perayaan Idul Fitri 1442 H” mengatakan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan yang disebabkan oleh peningkatan aktivitas masyarakat jelang akhir bulan suci Ramadhan.
Selanjutnya, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy apresiasi Polri dan TNI bersama pihak terkait bekerja sama melakukan pengorbanannya dalam rangka menjamin keamanan di bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul fitri serta juga pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat.
“Untuk itu saya mengajak masyarakat Sumbar bisa mendukung kebijakan pemerintah, semoga semuanya bisa berjalan dengan baik tanpa mengurangi makna dari hari raya,” kata Audy Joinaldy.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 12 hari (06-17 Mei 2021).
Wagub Audy Joinaldy mengatakan Pemprov Sumbar akan tetap mengikuti aturan pemerintah pusat soal larangan mudik lokal atau mudik antar-kabupaten/kota dalam satu provinsi di Sumbar.
“Menurut arahan terbaru dari Kepala BNPB Pak Doni Monardo adalah tidak diperbolehkan mudik dalam satu provinsi. Kalau Sumbar, selama masih NKRI, kita ikutinlah. Kalau bendera kita masih merah putih, presiden sama, Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita ikutin anjuran dari pusat segalanya,” ulasnya.
Sampai saat ini Pemprov Sumbar masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat soal larangan mudik lokal.
“Kita tunggu saja surat edaran dan instruksi dari pusat,” imbuhnya.
Pasalnya, Sumbar saat ini termasuk ke dalam zona oranye atau zona sedang penyebaran Covid-19. Hanya dua daerah di Sumbar yang termasuk ke dalam zona kuning atau zona rendah penyebaran Covid-19, yaitu Kota Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya.
“Sejauh ini, kita sudah bicara dengan Bapak Kapolda dan Pak Danrem menyangkut kemananan dan kenyamanan pada hari Idul Fitri serta pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi untuk mudik lokal, ini sangat sulit kontrolnya,” tukasnya.
Pada kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2021 tersebut, bertindak selaku pimpinan apel Wakapolda Sumbar membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang intinya menyebutkan tujuan Operasi Ketupat tahun ini untuk menekan angka virus corona uang berisi pengawasan dan penindakan protokol kesehatan (prokes).
“Operasi Ketupat 2021 digelar secara serentak di Indonesia, mulai dari 06 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021, agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman terhindar dari bahaya Covid-19,” kata Wakapolda Sumbar.
Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto menyebutkan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.
Sasaran pengamanan dalam Operasi Ketupat 2021 tersebut adalah orang maupun aktivitas masyarakat menjelang perayaan Idul fitri dan diakhir bulan suci ramadhan serta pelarangan mudik lebaran.
Wakapolda menjelaskan, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Semangat dalam Operasi Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan dan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis
“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19,” ucap Edi Mardianto.
Beberapa point penting dalam sambutan diantaranya menjamin ketersediaan bahan pokok dan pengendalian harga, melakukan koordinasi dengan satgas covid serta pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata dengan membatasi jumlah pengunjungnya.
“Selain itu, kita lakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan disentra perekonomian dan keramaian sekaligus lakukan imbauan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” sebutnya.
Namun pada kenyataan banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau “curi start mudik”. Selain itu, peningkatan aktivitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri tentu saja sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 khususnya di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lainnya.
Di akhir amanat, Wakapolda Sumbar mengatakan, Kapolri menekankan kepada segenap jajarannya untuk menyiapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, melakukan deteksi dini, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas.
“Polda Sumbar bersama Korem 032/Wirabraja siap mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk mencegah masyarakat mudik pada lebaran 2021,” ungkapnya.
Masyarakat mendukung penuh kebijakan larangan mudik yang dibuat oleh pemerintah. Menurut dia, salah satu tujuan dari larangan mudik adalah menekan laju penyebaran Covid-19.
“Ada 10 pos penyekatan ini dilakukan pada tujuh wilayah Polres, pos penyekatan akan menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar,” terang Wakapolda
Pos tersebut dipersiapan di setiap daerah perbatasan antara Provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut, bergabung dengan instansi pemda lainnya.
Selain itu pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik. Personel akan disiapkan di jalur tersebut.
“Terutama di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga,” jelasnya.
Dengan digelarnya operasi Ketupat Semeru 2021 ini, pihaknya berharap kondisi Kamtibmas di Sumbar tetap kondusif dan mampu menekan penyebaran Covid-19 khususnya menjelang, pada saat dan pasca lebaran di Sumbar.
(Nov/Hms)