Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Dirikan Gerai Pengaduan Pelayanan Publik di Kota Solok

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mendirikan stand/gerai pengaduan pelayanan publik, bertempat di taman Syech Kukut Kota Solok, Jumat (28/05/21).

Acara ini dihadiri langsung oleh Sekda Kota Solok Syaiful Rustam, Kasubag Pelayanan Publik dan Bagian Ketatalaksanaan Organisasi Kota Solok, Prima Ayu Swesna.

Ucapan terima kasih disampaikan Sekda Kota Solok kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar karena telah mengadakan kegiatan pemberian informasi dan wawasan kepada masyarakat tentang keberadaan dan fungsi Ombudsman di Indonesia, khusunya di daerah Kota Solok.

Bacaan Lainnya

Semoga kegiatan menjadi bermanfaat bagi masyarakat dalam memberikan pelaporan, pengaduan terhadap pelayanan publik di bidang pemerintahan daerah, termasuk pelaku-pelaku usaha, dan sebagainya.

“Semoga dengan adanya dukungan dari ombudsman ini masyarakat dan pemerintah bisa mewujudkan Kota Solok menjadi lebih baik,” harap Sekda.

(GRA)

Pos terkait