Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan daerah itu sebagai Kabupaten Layak Anak, baik secara regulasi maupun dukungan infrastruktur.
Hal itu disampaikan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan SE, baru-baru ini di hadapan tim verifikasi lapangan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (KPPPA) Republik Indonesia, pada 2021.
“Dengan adanya penilaian tersebut, tentunya membuat saya lebih semangat lagi untuk melaksanakan program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Dharmasraya,” tegasnya.
Ia mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam pengembangan kabupaten layak anak.
Diantaranya, lanjut Sutan Riska, adalah dengan menyusun regulasi kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dipertegas dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Dharmasraya tahun 2019-2023.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, lanjutnya, juga telah membentuk Gugus Tugas Layak Anak, yang bertugas mengkoordinasikan berbagai upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari atau desa.
Kemudian, pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan pengembangan berdasarkan 24 indikator Kabupaten Layak Anak yang dikelompokkan ke dalam lima klaster, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan melalui kegiatan pemenuhan hak anak di Kabupaten Dharmasraya diantaranya pemberian akta kelahiran secara gratis, pemenuhan hak partisipasi anak melalui pembentukan forum anak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari.
Berikutnya, pencegahan perkawinan usia anak, program PAUD holistik integratif, penyediaan pelayanan konsultasi bagi keluarga dan anak, penyediaan infrastruktur yang ramah anak, Puskesmas dengan pelayanan ramah, sekolah ramah anak, serta mengadakan kegiatan pengembangan kreativitas anak.
Yang Kelima, pihaknya juga membentuk lembaga layanan perlindungan khusus anak di Kabupaten Dharmasraya seperti pusat layanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, Satgas perlindungan perempuan dan anak tingkat kecamatan, Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM tingkat nagari kemudian Forum Komunikasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam melaksanakan program tahunan Kabupaten layak anak, imbuh Bupati, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan kemitraan dengan lembaga masyarakat, dunia usaha dan lain-lain. “Hingga saat ini telah dilakukan pengembangan Kabupaten layak anak hingga di tingkat kecamatan dan nagari,” ungkapnya.
Tidak itu saja, ulasnya, sejumlah inovasi juga telah dilakukan pemerintah daerah dalam rangka memenuhi hak anak di Kabupaten Dharmasraya. Di antaranya percepatan pelayanan administrasi melalui aplikasi Dharmasraya PUAS, inovasi Suku Anak Dalam Terobos Hutan Demi Administrasi Kependudukan (SAD to Happy) yang berhasil masuk dalam deretan top 99 inovasi pelayanan publik tingkat nasional, posyandu remaja, kelas ibu hamil untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak, kegiatan layanan fisiologi bagi orangtua dan anak untuk mencegah perkawinan usia anak, serta membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak di tiga wilayah kecamatan terjauh.
“Semoga apa-apa yang telah kami programkan tersebut dapat menjadi bahan pertimbagan bagi tim verikator, untuk Kabupaten Dharmasraya dapat kembali meraih penghargaan KLA tingkat nasional tahun ini,” tutupnya.
(Yanti)