Gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kembali merilis update zonasi kabupaten dan kota di-Sumbar minggu ke-64 pandemi Covid-19.
Dilaporkan pada update zonasi daerah minggu ke-64 ini tercatat zona merah nihil, zona oranye 15 (lima belas) daerah dan zona kuning 4 (empat) daerah.
Komposisi ini mengalami perubahan dibandingkan dengan update zonasi daerah pada minggu ke-63 periode 23 Mei -29 Mei 2021 pekan lalu, dimana terdapat 1 (satu) daerah zona merah, yakni Kab. Agam, 13 zona oranye dan 5 zona kuning.
Dilaporkan juga pada minggu ke-64 ini terdapat 1 (satu) daerah zonasinya kembali turun dari zona oranye ke zona kuning, yakni Kota Sawahlunto.
Sebelumnya pada minggu ke-63 lalu Kota Sawahlunto berada di zona oranye.
Begitupun pada minggu ke-64 ini terdapat 2 (dua) daerah zonasinya kembali naik dari zona kuning ke zona oranye, yakni Kota Solok dan Kab. Dharmasraya.
Sementara itu, 12 (dua belas) daerah yang pada minggu ke-63 lalu berada pada zona oranye, yakni Kab. Pasaman, Kota Padang, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Sijunjung, Kab. Solok, Kab. Padang Pariaman, Kab. Pasaman Barat, Kab. Limapuluh Kota, Kab. Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Payakumbuh tetap diposisi oranye pada minggu ke-64 ini.
Sedangkan, 3 (tiga) daerah yang pada minggu ke-63 lalu berada pada zona kuning, yakni Kota Pariaman, Kab. Solok Selatan, dan Kab. Kepulauan Mentawai juga tetap diposisi zona kuning pada minggu ke-64 ini.
Dilaporkan juga pada minggu ke-64 ini daerah zona hijau nihil. Sama dengan minggu-minggu sebelumnya.
Berikut rincian update zonasi kabupaten dan Kota minggu ke-64 dan rincian kondisi pandemi Covid-19 Sumbar, sebagaimana dirilis Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Minggu, (30/05/2021), pukul 08:15 WIB, juga diterima Topsumbar.co.id.
Dikatakan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-63 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar.
Mulai tanggal 30 Mei 2021 sampai 05 Juni 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
Zona Merah – Resiko Tinggi (Skor 0 – 1,8)
– Nihil
Zona Oranye – Resiko Sedang (Skor 1,81 – 2,40) terdapat 15 (lima belas) daerah. Rinciannya :
1. Kabupaten Sijunjung (skor 2,36)
2. Kota Padang Panjang (skor 2,34)
3. Kota Padang (skor 2,31)
4. Kota Payakumbuh (skor 2,26)
5. Kota Bukittinggi (skor 2,23)
6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,23)
7. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,17)
8. Kota Solok (skor 2,14)
9. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,11)
10. Kabupaten Pasaman (skor 2,09)
11. Kabupaten Solok (skor 2,08)
12. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,03)
13. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,02)
14. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,02)
15. Kabupaten Agam (skor 1,84).
Selanjutnya diterangkan Jasman, Zona Kuning – Resiko Rendah (Skor 2,41 – 3,0) terdapat 4 (empat) daerah :
1. Kota Pariaman (skor 2,66).
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,49).
3. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,49).
4. Kota Sawahlunto (skor 2,42).
“Melihat skor diatas, walau skor turun dari 3,19 menjadi 2,66. Kota Pariaman masih tetap menjadi yang terbaik minggu ini (sesuai indikator kesehatan masyarakat),” terang dia.
Kemudian sebut Jasman, Zona Hijau. Zona hijau Tidak ada kasus. Pengertian tidak ada kasus, yakni tidak ada tercatat penambahan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.
“Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut,” jelas Jasman.
Berikut rincian kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar minggu ke-64.
Pada Minggu ke-64 ini, kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:
1. Terdapat 4 (empat) daerah yang berada di zona Kuning, 15 (limabelas) zona oranye dan tidak ada daerah yang berada di zona merah atau hijau.
2. Kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat. PR mingguan Sumbar pada minggu ke 63 adalah 9,51 (Standard WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 9,24. / MENINGKAT
3. Yang patut diwaspadai, positivity rate (PR) Sumatera Barat pada minggu ke 63 selalu berada diatas 10% / MENINGKAT.
4. Provinsi Sumatera Barat masih berada pada ZONASI ORANYE (Resiko Sedang) dengan skor 2,05. Skor membaik dari minggu sebelumnya (1,91) / KASUS MENURUN.
5. Sampai minggu ke 63, warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 adalah 43.858 orang. Bertambah sebanyak 1.916 orang dari minggu sebelumnya 41.916 orang.
6. Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 90,80%, atau sembuh sebanyak 39.824 dari 43.858 orang yang terinfeksi. Terjadi penambahan kesembuhan sebanyak 1.606 orang dari minggu sebelumnya denan jumlah kesembuhan 38.218 orang. Namun secara persentase kesembuhan dibanding minggu sebelumnya, pada minggu ini tingkat kesembuhan menurun/ KESEMBUHAN MENURUN.
7. Meninggal dunia akibat Covid-19, sebanyak 977 orang dari 43.858 yang terinfeksi (2,23%). Terjadi penambahan meninggal dunia dalam satu minggu sebanyak 99 orang (minggu sebelumnya 878 orang). Persentasenya juga meningkat dari minggu sebelumnya / MENINGKAT
8. Kasus Aktif sebanyak 3.057 orang (6,97%) dari 43.858 orang. Bertambah 290 orang dari sebelumnya 2.767 orang / MENINGKAT
9. Rawat di RS Rujukan (hunian rumah sakit) : 598 orang (19,56%) dari 3.057 orang kasus aktif. Meningkat menjadi 613 orang. Artinya terjadi penambahan rawat inap sebanyak 15 orang dari minggu sebelumnya/ MENINGKAT
10. Isolasi Mandiri : 2.298 orang (75,17%) dari 2.767 orang kasus aktif. Meningkat sebanyak 265 orang dari minggu sebelumnya pada angka 2.033 orang/ MENINGKAT
11. Isolasi dikarantina Kab/Kota : 161 orang (5,27%) dari 2.767 kasus aktif. Terjadi penurunan 40 orang. Minggu sebelumnya 161 menjadi 121 orang. / MENURUN
Jika dilihat trend skor secara keseluruhan, sebut Jasman, telah terjadi perbaikan penanganan Covid-19 diberbagai daerah.
“Semoga keseriusan Satgas Kabupaten Kota melakukan berbagai upaya pemutusan mata rantai Covid-19 akan semakin menunjukkan hasil yang baik,” sebut dia.
Kemudian, disebutkan Jasman, Satgas Kabupaten Kota diharapkan juga secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Diharapkan Satgas Kabupaten Kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal (local wisdom) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid,” harapnya.
Terakhir, dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-64 ini, sebut Jasman, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.
“Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” tutup Jasman Rizal DT. Bandaro Bendang yang juga adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Sumbar.
(AL)