Tindakan tegas disiplin dilakukan oleh petugas Polres Pesisir Selatan pada salah seorang pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker, yang berkunjung ke kawasan Pantai Carocok Painan. Sikap push up harus diberikan pada pengunjung.
Himbuan protokol kesehatan (Prokes) dilakukan petugas Polres Pessel di Pos Pelayanan Carocok Painan bagi pengunjung, pedagang dan pengendara.
Namun, karena masih ada beberapa oknum pengunjung tidak mengindakan himbauan petugas, sikap push up sekaligus pendataan KTP harus dilakukan petugas.
Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.IK, MM melalui Kasat Binmas Polres Pessel AKP. Gusfriandi, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan bukan untuk kepentingan kepolisian saja, tetapi untuk penegakan prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Gusfriandi mengajak seluruh pengunjung yang datang ke Pantai Carocok Painan agar mengikuti aturan telah ada, yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jangan salahkan petugas jika mengambil tindakan tegas, push up, pendataan pelanggar Prokes Covid-19. Termasuk memutar balikan kendaraan,” tegas Kasat Binmas.
Himbauan, teguran dan sanksi tegas kita akan berikan bagi pengunjung, pedagang dan pengendara kita akan berikan.
Berdasarkan pantuan di lapangan, pengunjung yang membandel mengindahkan himbauan petugas tentang prokes, dilakukan pendataan biodata pengunjung dan sikap push up.
(R)