Pencengahan penularan dan penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat perlu diatasi bersama dan membutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya Pemerintah yang langsung bertindak melakukan penanganan Covid-19 akan tetapi seluruh unsur yang terlibat dalam Gugus percepatan penanganan Covid-19.
Menyikapi hal itu, Kepolisian Daerah Provinsi Sumbar mengadakan pertemuan Diskusi Peran Ulama dan organisasi keagamaan bersama unsur Aparatur Pemerintah dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19 di Sumbar, di Aula Mapolda Sumbar, Kamis (27/05/2021).
Pertemuan diskusi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Toni Harmanto, yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Danrem 032/Wirabraja Brigadir Jenderal TNI Arief Gajah Mada dan para rektor perguruan tinggi Ulama, organisasi agama, serta para pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.
Gubernur Sumbar menyambut baik pertemuan ini yang diinisiasi oleh Kapolda Sumbar yang terus terjun langsung dalam pengawasan dan penindakan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.
Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat dirasakan pengaruhnya. Begitu pula dalam penanganan Covid-19.
“Keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat membantu untuk menangani masalah Covid-19,” kata Gubernur Mahyeldi.
Gubernur Sumbar mengatakan penyebaran kasus Covid-19 masih terus terjadi saat ini. Bahkan mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Karena perlu terus ditingkatkan pengawasan protokol kesehatan.
“Tidak hanya di pusat pusat keramaian, pasar, bahkan di pondok pesantren pun pernah terjadi penularan Covid-19, perlu akan kita tingkatkan pengawasannya, seperti semua titik-titik yang banyak dikunjungi masyarakat,” ucapnya.
Menurut Gubernur Mahyeldi upaya Sumatera Barat dalam penanganan Covid-19 yang beberapa pekan ini terus menunjukan angka signifikan masyarakat yang terkena Covid-19. Perlu penguatan kembali Nagari Tageh ditingkat level mikro yaitu RT/RW, desa, kampung dan nagari, agar mampu menekan angka penyebaran Covid-19.
“Adanya Nagari Tageh bisa mendorong masyarakat lebih taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungannya seperti menjalankan Prokes 3M itu sendiri dan ditambah lagi dengan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment),” tukasnya.
Kemudian menghadirkan Nagari Tageh itu adalah bentuk-bentuk penanganan pengendalian kesehatan masyarakat sudah di setiap nagari nagari itu sudah terbentuk dan kemudian juga di tingkat RT RW di Sumbar.
Selanjutnya Mahyeldi menyampaikan bahwa sebelumnya pemprov Sumbar telah meluncurkan mobile swab test, langkah ini guna memudahkan menjangkau masyarakat dalam mempercepat penanganan Covid-19.
“Saat ini, Pemprov Sumbar memiliki 12 mobil swab PCR keliling yang sudah beroperasi. Kita berencana akan menambah lagi beberapa unit di daerah upaya percepatan penanganan Covid-19,” sebut Mahyeldi.
Selain menambah pengadaan mobil PCR, Pemprov Sumbar juga perlu untuk menambah laboratorium. Saat ini hanya 2 laboratorium untuk testing Covid-19, yaitu di Unand Padang dan di Baso, Kabupaten Agam.
“Nanti kita akan melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi. Barangkali laboratorium di UNP bisa kita manfaatkan,” tuturnya.
Selain itu, terkait dengan rencana revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Sumbar.
“Terhadap usulan tersebut nanti bisa terlaksana dengan DPRD Sumbar akan menjadi masukan untuk kita revisi, karena kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih kurang,” imbuhnya.
Terkait kesadaran masyarakat soal Physical Distancing yang masih rendah, Mahyeldi mengharapkan agar dalam melakukan aktivitas dimana saja hendaknya menjaga jarak, karena dengan menjaga jarak sangat penting untuk mencegah penyebaran virus corona. Tidak hanya itu, untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19, mayarakat juga dihimbau untuk tetap menggunakan masker, dan mencuci tangan untuk melawan virus corona.
“Kita akan menugaskan para ASN disebar di pasar, mall dan juga masjid-masjid untuk melakukan pengawasan. Sehingga jika ada masyakat yang melanggar protokol kesehatan bisa langsung diingatkan dan beri tahu bahaya Covid-19,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk Satpol PP yang akan dibantu Polri dan TNI, serta instansi pemerintah lainya juga akan terus melakukan patroli. Khususnya tempat makan dan restoran yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan langsung ditindak tegas. Berikan sanksi, kita tidak lagi toleransi, ini menyangkut kesehatan kita bersama,” tegas Mahyeldi.
Di awal acara Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Toni Harmanto juga menyampaikan, bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar mengalami lonjakan dalam beberapa bulan terakhir.
“Secara kelembagaan pihaknya mendukung penuh pengetatan protokol kesehatan. Kita akan terus mengawasi dan menindak apabila ada pelanggaran terhadap Perda AKB, mengingat saat ini hampir semua daerah zona oranye dan kuning, bahkan Kabupaten Agam sudah zona merah,” ungkap Kapolda Sumbar.
Dan selanjutnya pada kesempatan itu dengan hadirnya juga para ulama Kapolda Sumbar berupaya untuk meningkatkan kesadaran untuk merubah budaya baru dengan mengusulkan ke Pemprov Sumbar untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tersebut.
Karena Perda Nomor 6 Tahun 2020 masih kurang efisien dalam kondisi sekarang, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih kurang. Bahkan, separuh masyarakat Sumbar terjaring razia atau operasi yustisi penegakkan Perda AKB sejak direalisasikan. Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.
“Nantinya kita akan berlakukan beberapa sanksi bagi pelanggar Perda dengan tindakan tegas lagi, agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan lebih maksimal lagi.
Selanjutnya Kapolda Toni Harmanto akan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres yang terus bersama-sama dengan untuk berkolaborasi bersama instansi pemerintah terkait dinamika perkembangan penyebaran Covid-19 yang tentunya harus menjadi perhatian masyarakat ini juga memberikan dampak pengurangan Covid-19 di Sumbar.
(Nov/Hms)