Pelatihan Peranan SPI dalam GCG resmi ditutup oleh Ketua PD PERPAMSI Sumatera Barat Hendra Pebrizal, di Batusangkar. Pelatihan yang telah dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini akan memberikan gambaran secara detail mengenai audit internal serta peran dan fungsi dari seorang Satuan Pengawas Intern (SPI).
Seorang auditor internal (Satuan Pengawas Intern) diperusahaan harus dapat mendorong pencapaian tujuan perusahaan dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Peran auditor internal perusahaan harus dapat memberikan early warning kepada manajemen perusahaan untuk mencegah dan meminimalisasi dampak kebijakan-kebijakan yang dapat merugikan perusahaan. Satuan Pengawas Intern juga termasuk salah satu dari pilar-pilar GCG.
Dalam sambutannya, Ketua PD. Perpamsi Sumbar yang juga sebagai Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengatakan, peranan SPI itu sangat penting, harus memiliki skedul kerja dalam setiap agenda, sehingga ketika ada pemeriksaan dari KAP, kita sudah siap dengan segala data yg dibutuhkan oleh pemeriksa. SPI harus selalu mengevaluasi setiap laporan yang diberikan oleh masing-masing divisi setiap bulannya.
“Setelah pelatihan ini nantinya, SPI mampu memberikan saran dan masukan kepada Direksi tentang hal-hal yang harus dan patut untuk dilakukan dan dievaluasi. Jangan takut memberikan masukan, karena hal itu penting,” kata Hendra Pebrizal.
SPI sebagai mata dan telinga Direksi diharapkan dapat mendeteksi permasalahan yang timbul. Karena kalau bukan SPI, siapa lagi yang akan mengingatkan langkah dan keputusan yang akan diambil Direksi kedepan, dengan masukan dan saran yg diputuskan bersama, hasilnya pun akan baik, sambungnya.
“Terima kasih kepada PDAM yang telah mengutus karyawan terbaiknya untuk mengikuti pelatihan ini, semoga pelatihan ini bermanfaat bagi semua peserta yang hadir, dan dapat menambah wawasan serta pengetahuan untuk diaplikasikan dalam segala kegiatan dilingkungan kerja masing-masing,” imbuhnya. (Ha)