Pasca Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, Dewan Pers kembali melakukan verifikasi faktual (verfak) untuk organisasi perusahan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di kota Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan, Kamis (27/05/2021).
Anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar didampingi anggota Pokja Dewan Pers, Marah Sakti Siregar bersama 2 staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus dan Sri Lestari melakukan verfikasi faktual untuk Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sumatera Selatan (Sumsel).
Pengurus Pengda JMSI yang diketuai Agus Harizal, Sekretaris Rahmad Romli bersama sejumlah pengurus daerah hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam verfak yang berlangsung sekitar 2 jam itu. Sementara Sekjen Pusat, Mahmud Marhaba memberikan pendampingan verfak kepada Pengda Sumsel.
Sumsel sendiri merupakan Pengda ke 8 yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers sejak Desember 2020 kemarin.
Ketua Pengda JMSI Sumsel, Agus Harizal merasa lega usai dilakukan verfak atas organisasi ini. Dirinya mengakui bahwa persiapan yang dilakukan cukup baik meski verfak di daerahnya terjadi perubahan agenda lebih awal dari rencana semula Juni mendatang.
“Kami baru mendapat kabar pekan kemarin dari Sekjen atas perubahan jadwal verfak yang semula akan dilakukan pada Juni mendatang. Tetapi persiapan administrasi sudah siap sejak ditetapkannya Pengda Sumsel sebagai salah satu daerah yang bakal di verfak oleh Dewan Pers,” ungkap Agus usai pelaksanaan verfak.
Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Mahmud Marhaba menjelaskan jika masih ada 4 Pengda JMSI yang siap di verfak pada bulan Juni mendatang. Keempat Pengda tersebut diantaranya Pengda Kalimantan Timur, Pengda Riau, Pengda Aceh dan Pengda Kalimantan Selatan. Namun kata Mahmud, tidak menutup kemungkinan daerah lain pun akan mendapat giliran yang sama untuk dilakukan verfak oleh Dewan Pers.
“Keempat Pengda itu sudah sangat siap untuk dilakukan verfak. Namun, tidak menutup kemungkinan Pengda lainnya juga akan dilakukan verfak jika dipandang perlu,” tegas Mahmud yang juga sebagai pemimpin redaksi mynews.id dan klikriau.com itu.
Mahmud berkeyakinan, jika verfak JMSI akan tuntas pada Juni mendatang sesuai surat permohonan JMI Pusat untuk dilakukan verfak tahap 3 oleh Dewan Pers pada bulan Mei dan Juni 2021. Dirinya berharap agar daerah yang sudah diusulkan untuk dilakukan verfak bisa berbenah seperti Pengda yang telah dilakukan verfak sejak bulan Desember 2020 kemarin.
“Pengurus Pusat JMSI yakin jika semua Pengda JMSI sudah sangat siap dilakukan verfak oleh Dewan Pers,” ungkap Mahmud di Palembang.