DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna pada hari Jum’at, 28 Mei 2021, dalam rangka penyampaian Nota pengantar Bupati Solok Tentang Rancangan Awal RPJMD 2021-2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Katua DPRD/Dodi Hendra dan di dampingi Wakil Ketua/Ivoni Munir dan Lucki Efendi serta dihadiri oleh Bupati Solok/H. Epyardi Asda, M. Mar dan Wakil Bupati/Jon Firman Pandu, SH serta Anggota DPRD lainnya, kemudian, turut hadir juga Sekda/H. Aswirman, SE, MM, Forkopimda Plt Sekwan/Muliadi Marcos serta SKPD Pemkab Solok.
Dalam penyampaian Nota pengantar rancangan awal RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026, Bupati Solok/H. Epyardi Asda mengatakan bahwa hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dalam Permendagri tersebut dijelaskan bahwasanya bagi Kepala Daerah sebagai pemenang Pemilu, diwajibkan menyusun dokumen perancanaan jangka menengah, sebagai landasan untuk melaksanakan pembangunan daerah, yang menjabarkan Visi dan Misi serta program Prioritas Pembangunan sesuai janji politik pada kampanye pemilu.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Prosesnya dimulai dengan tahapan penyusunan Rancangan Awal RPJMD, yang sudah dilaksanakan sejak awal kami dilantik Kepala Daerah dan dalam Proses penyusunan dokumen Rancangan awal RPJMD Tahun 2021 2026, juga telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik dengan pihak-pihak terkait, jelasnya.
Kemudian, Bupati pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini juga berfungsi sebagai penyempurnaan untuk menyelaraskan Rancangan Awal (RPJMD) Kabupaten Solok. hal ini juga didasari oleh pentingnya dilaksanakan kegiatan pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini, untuk itu sudah selayaknya seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Solok memberikan perhatian lebih dan terlibat aktif serta mengoptimalkan terhadap proses ini.
Mari kita jadikan forum ini sebagai instrumen penting dalam perencanaan dan penganggaran yang partisipatif dapat kita wujudkan, sebab, tugas berat yang diemban tengah menanti kita semua, apalagi dalam suasana pencegahan penyebaran COVID-19 ini, seluruh aktivitas di lakukan oleh masyarakat atau pemerintahan harus memperhatikan aspek social Distancing, ungkapnya.
Selanjutnya, peran DPRD dalam hal ini sangat strategis dalam proses perencanaan kegiatan pembangunan, baik yang kita rencanakan bersama dan memerlukan komitmen dalam mengalokasikan anggaran. Agar semua rencana dapat dilaksanakan dan direalisasi dengan baik.
Visi yang telah kami sampaikan jauh-jauh hari “Mambangkik Batang Tarandam,” mempunyai makna bahwa Kabupaten Solok mulai dari sekarang dan seterusnya tidak lagi berada pada peringkat yang rendah di Sumatera Barat, untuk itu mari terus kita tingkatkan capaian pembangunan di berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi, kalau itu sudah terwujud maka, marwah Kabupaten Solok akan mengalami peningkatan dengan sendirinya dan selanjutkan “Menjadikan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten Terbaik di Sumatera Barat”, pernyataan ini juga menjadi motivasi kepada seluruh aparatur dan warga Kabupaten Solok untuk selalu melakukan yang terbaik dalam setiap aspek kehidupan.
Hal ini harus dimaknai sebagai suatu keinginan atau suatu tekad yang dapat dicapai. Namun harus disadari bahwa keinginan yang dicapai ini tidak mungkin akan terwujud dalam waktu yang singkat, karena memerlukan upaya dan sumberdaya yang kuat dan besar, tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Solok mengatakan bahwa kemampuan pemerintah Kabupaten Solok baik dari sisi manajerial, aspek sumber daya manusia, maupun kemampuan keuangan sangatlah terbatas. Sementara kegiatan pembangunan yang harus didanai melalui APBD instruksi sangatlah banyak, untuk itu diperlukan kecermatan dalam menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di seluruh Nagari yang ada di Kabupaten Solok.
Sebab, dalam Visi “Mambangkik Batang Tarandam, Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik Dari Kabupaten Di Sumatera Barat”, dijabarkan dalam 6 (enam) Misi sebagai berikut:
(1) Mengelola Anggaran Berbasis Kebutuhan Masyarakat.
(2) Meningkatkan Infrastruktur yang berkeadilan.
(3) Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Melalui Sektor Pertanian, UMKM, Perdagangan Dan Pariwisata.
(4) Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas.
(5) Mewujudkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Baik Dan Bersih.
(6) Meningkatkan Tatanan Hidup Masyarakat Berlandaskan Adat Basandi Syara’-Syara ‘Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Misi tersebut dirumuskan dengan 6 tujuan, 19 sasaran, 74 strategi dan 162 arah kebijakan serta 161 program.
Pelaksanaan agenda kegiatan Pemerintah daerah yang telah direncanakan tersebut, didukung dengan perkiraan/proyeksi kerangka tahun 2021 sebesar Rp. 1.286.734.067.920,00 Kerangka rata-rata proyeksi dengan menggunakan pendekatan Forecasting, dengan pertumbuhan rata- rata sampai 2026 sebesar + 1%. Kegiatan pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, mengokohkan kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Solok dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Solok, dengan demikian dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan mampu mengangkat ide perencanaan pembangunan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran, terang Bupati Solok/H. Epyardi Asda sembari menutup penyampaiannya di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok.
(Andar MK)