Selama kepemimpinan Wali Kota Payakumbuh dua periode Riza Falepi, Pemerintah Kota Payakumbuh tidak hanya meraih penghargaan dari sektor pembangunan saja, tapi juga penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana saat kepemimpinan Riza Falepi, kota Payakumbuh telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di tahun 2021.
Pemerintah Kota Payakumbuh dibawah komando Riza Falepi telah melaksanakan proses kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah dengan akuntabel dan bebas korupsi. Dan atas capaian tersebut, Kota Payakumbuh diganjar penghargaan yang diterima secara virtual dari Ketua BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi tentang Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference via Zoom Meeting di Aula Randang Lantai II kantor Walikota Payakumbuh, Rabu (05/05).
Saat penyerahan penghargaan yang diterima langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, orang nomor satu itu turut didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Syafwal dan Kepala Inspektorat Andri Narwan tersebut yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan tahun 2020 dan peraih opini WTP tahun 2021. Ditambah lagi, selama periode itu opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanpa disertai catatan.
“Alhamdulillah, dengan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel Kota Payakumbuh telah terima penghargaan WTP dari Menteri Keuangan RI,” kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi.
Riza mengatakan, ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnya standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
“Terima kasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta seluruh masyarakat Payakumbuh. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih,” ujar orang nomor satu di Payakumbuh tersebut.
Sementara itu Kepala BKD Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan, meski Payakumbuh sudah 7 kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut dari tahun 2014-2021 namun pada tahun 2014 silam Kota Payakumbuh menerima opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP).
“Karena hal itulah Kemenkeu RI mengakui Kota Payakumbuh baru di tahun 2015-2021 menerima opini WTP 7 tahun berturut-turut,” katanya.
Untuk pengelolaan keuangan daerah sendiri, kepala BKD Syafwal menyebut saat ini Pemko Payakumbuh sudah menerapkan sistem yang berbasis dan terintegrasi teknologi IT, sistem ini diterapkan agar pengelolaan keuangan daerah dapat terkontrol dengan baik dan tentunya hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran,” tukas Syafwal.
(ton)