Kepala daerah Kabupaten Solok, Bupati dan Wakil Bupati Solok melakukan pendataan terkait dengan aset daerah yang ada di Kota Solok, pada hari Selasa, 18 Mei 2021.
Dalam pendataan terkait dengan aset daerah Kabupaten Solok yang ada di Kota Solok tersebut, Bupati Solok/H. Epyardi Asda, M. Mar bersama Wakil Bupati Solok/Jon Firman Pandu, SH turun langsung ke kota Solok dan di dampingi oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Solok/Lucky Efendi dan Sekda Kab Solok/H. Aswiman, SE, MM, Plt Asisten Koor Pemerintahan/Drs. Syahrial, MM, Kepala BKD/Editiyawarman serta Anggota DPRD/Madra Indriawan dan Yetty Aswaty kemudian turut hadir juga Kabag Humas/Syofiar Syam, S. Sos, M. Si.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok/H. Epyardi Asda dalam arahannya menegaskan bahwa Kami sebagai kepala daerah akan berusaha menertibkan semua aset Pemda yang ada di Kota Solok ini.
Kenapa hal ini kami sampaikan, karena banyak aset Pemda yang tidak terurus, ada beberapa aset yang di kontrakan seperti ruko yang berada di komplek pertokoan solinda, masih ada yang belum bayar sewa.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa selama kepemimpinan saya dan bapak Jon Firman Pandu selama tiga setengah tahun ini, setidaknya semua aset pemda sudah terdata semuanya.
Untuk itu, dalam persoalan ini Saya juga minta kepada lembaga DPRD Kabupaten Solok harus terlibat langsung dalam pendataan aset daerah ini, karena lembaga DPRD juga ikut bertanggung jawab terhadap aset daerah Kabupaten Solok, jelas Bupati Solok/H. Epyardi Asda, M. Mar sembari menutup arahannya.
(Andar MK)